Kamis, 23 Juli 2026

Yudi Borok Perampok Wanita di Simpang Yuki Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2020 07:44 WIB
Yudi Borok Perampok Wanita di Simpang Yuki Diringkus Tekab Polsek Medan Kota

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Team Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Medan Kota kembali berhasil meringkus satu dari dua orang pelaku perampokan Handphone (HP) milik seorang wanita di Jalan Amaliun Simpang Yuki, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota, Rabu (07/10/2020) sekira pukul 14.30 WIB lalu.

“Anggota yang sedang melakukan patroli mendengar teriakan korban, sehingga langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Selasa (13/10/2020).

Namun, seorang pelaku lagi berinisial AS lolos dari sergapan dan kini sedang dalam pengejaran. Sedangkan tersangka Yudi Susanto alias Yudi Borok (30), warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati sudah dijebloskan ke sel.

Peristiwa itu terjadi ketika korban, T Adinda Nurhaliza (20), warga Jalan Sutrisno Gang Amal Medan sedang berhenti di Simpang Yuki. Korban dihampiri tersangka bersama temannya menaiki sepeda motor.

“Korban berhenti karena mengangkat HP-nya. Namun, tersangka langsung merampasnya,” terang Iptu Yaqin.

Karena itu, sambung Yaqin, korban berteriak hingga terdengar personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang sedang melakukan patroli rutin.

Tersangka Yudi Borok berhasil disergap, namun AS lolos. Selanjutnya tersangka dan barang bukti HP milik korban serta sepeda motor matic yang digunakan beraksi diamankan ke komando.

“Sementara korban membuat laporan polisi Nomor : LP / 555 / X / 2020/ M. Kota, tanggal 7 Oktober 2020. Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” pungkasnya.(W05)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru