PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Tim Jahtanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk dua orang petugas Satpam DPRD Medan karena melempari para mahasiswa yang sedang berunjukrasa dengan batu pada, Jumat (9/10/2020) lalu.
Kedua tersangka berinisial ABH (23) dan AJ (23), ditangkap dari Jalan Rakyat Simpang Mesjid Taufik Kec. Medan Perjuangan. Barang bukti yang disita salinan rekaman CCTV pada saat ABH dan AJ naik Lift pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing SH SIK MH didampingi Kanit Pidum, AKP. M Yunan kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) mengatakan, sebelumnya Personil Timsus Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di Jalan umum tepatnya di depan Plaza Palladium Medan.
“Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu. Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 wib, ABH sedang melaksanakan tugas sebagai satpam di Gedung DPRD Kota Medan. Sekira pukul 13.00 wib, ABH sedang berjaga di Pos 2 Satpam Gedung DPRD Kota Medan, ABH melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan melakukan pelemparan batu kedalam Gedung DPRD Kota Medan,” ujar Martuasah.
Dijelaskannya, sekira pukul 14.00 wib, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ, sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH bersama dengan AJ berjalan dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan.
Sesampainya di lantai VII Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali dengan memakai tangan kanan kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di jalan umum tepatnya didepan Plaza Palladium.
“Kemudian ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 kali,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu.
Berdasarkan informasi itu, kedua oknum Satpam itu diciduk dari Jalan Rakyat Simpang Jalan Mesjid Taufik Kec. Medan Perjuangan.
Hasil dari pemeriksaan, kedua oknum Satpam itu mengaku, alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lempara batu dimana pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo.
“Merasa kesal karna terkena lemparan batu dan terluka, sehingga kami melakukan pembalasan dengan melempar batu,” ungkap kedua tersangka.(red)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News