Jumat, 26 Desember 2025

Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 2 Satpam DPRD Medan Pelempar Para Mahasiswa Saat Berunjukrasa

Administrator - Selasa, 13 Oktober 2020 05:49 WIB
Satreskrim Polrestabes Medan Ringkus 2 Satpam DPRD Medan Pelempar Para Mahasiswa Saat Berunjukrasa

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Tim Jahtanras Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan berhasil membekuk dua orang petugas Satpam DPRD Medan karena melempari para mahasiswa yang sedang berunjukrasa dengan batu pada, Jumat (9/10/2020) lalu.

Kedua tersangka berinisial ABH (23) dan AJ (23), ditangkap dari Jalan Rakyat Simpang Mesjid Taufik Kec. Medan Perjuangan. Barang bukti yang disita salinan rekaman CCTV pada saat ABH dan AJ naik Lift pada saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko, SH SIK MSi melalui Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing SH SIK MH didampingi Kanit Pidum, AKP. M Yunan kepada wartawan, Selasa (13/10/2020) mengatakan, sebelumnya Personil Timsus Jahtanras Satreskrim Polrestabes Medan mendapatkan informasi tentang adanya pelemparan batu dari lantai 7 Gedung DPRD Kota Medan ke kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di Jalan umum tepatnya di depan Plaza Palladium Medan.

“Timsus mencari kebenaran hal tersebut dan melakukan penyelidikan. Hasil penyelidikan dan interogasi saksi yang berada di TKP ditemukan bahwa adanya pelemparan batu. Pada hari Kamis tanggal 08 Oktober 2020 sekira pukul 08.00 wib, ABH sedang melaksanakan tugas sebagai satpam di Gedung DPRD Kota Medan. Sekira pukul 13.00 wib, ABH sedang berjaga di Pos 2 Satpam Gedung DPRD Kota Medan, ABH melihat para pendemo yang berada di luar Gedung DPRD Kota Medan melakukan pelemparan batu kedalam Gedung DPRD Kota Medan,” ujar Martuasah.

Dijelaskannya, sekira pukul 14.00 wib, ABH naik Lift dari lantai parkiran mobil menuju lantai VI Gedung DPRD Kota Medan bersama dengan AJ, sesampainya di Lantai VI Gedung DPRD Kota Medan, ABH bersama dengan AJ berjalan dari tangga ke Lantai VII Gedung DPRD Kota Medan.

Sesampainya di lantai VII Gedung DPRD Kota Medan, AJ langsung melakukan pelemparan batu bata dengan ukuran setengah dan penuh sebanyak 5 kali dengan memakai tangan kanan kearah puluhan orang melakukan unjuk rasa di jalan umum tepatnya didepan Plaza Palladium.

“Kemudian ABH langsung mengikutinya dengan melempar batubata ukuran setengah dengan memakai tangan kanan sebanyak 3 kali,” ungkap mantan Kapolsekta Medan Baru itu.

Berdasarkan informasi itu, kedua oknum Satpam itu diciduk dari Jalan Rakyat Simpang Jalan Mesjid Taufik Kec. Medan Perjuangan.

Hasil dari pemeriksaan, kedua oknum Satpam itu mengaku, alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati dan sempat terkena lempara batu dimana pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo.

“Merasa kesal karna terkena lemparan batu dan terluka, sehingga kami melakukan pembalasan dengan melempar batu,” ungkap kedua tersangka.(red)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru