Jumat, 26 Desember 2025

Reskrim Polsek Datuk Bandar Ringkus "Jami" Usai 4 Jam Mencuri TV

Administrator - Sabtu, 10 Oktober 2020 13:09 WIB
Reskrim Polsek Datuk Bandar Ringkus

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Datuk Bandar Polres Tanjung Balai melalui Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar meringkus seorang pria tersangka pelaku pencurian Telivisi, Jumat (9/10/2020) siang pukul 12.00 Wib.

Adapun tersangka dimaksud bernama, M. Sajami alias Jami (25), warga Jln. Beting Simelur Link. VIII, Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Sabtu (10/10/2020) kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi No : LP / 89 / X / 2020 / SU / Res T.Balai / Sek. Bandar, Tanggal 09 Oktober 2020.

Lanjut AKBP Putu Yudha, tersangka yang dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke 5e Subs Pasal 362 KUHPidana ditangkap di Jln. H.M Nur Gg. Hj. Nuriah Link. IV, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

“Dari tersangka turut juga diamankan barang bukti, 1 (satu) unit Televisi tabung merek LG warna hitam, 1 (satu) unit mesin gerenda merek BOSCH warna biru, 1 (satu) buah gergaji gagang warna hitam merah, 1 (satu) bilah parang babat, 1 (satu) Tas rangsel merek BARRY warna coklat.

Dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, kronologis penangkapan berawal dari hari, Jumat (9/10/2010) siang pukul 11.30 Wib, setelah personil unit reskrim Polsek Datuk Bandar memperoleh informasi dari masyarakat layak dipercaya dan melakukan penyelidikan dengan hasil A1 tentang keberadaan tersangka.

“Tersangka ditangkap disalah satu persembunyianya selama 4 jam disemak-semak di Jln. H.M Nur Gg. Hj. Nuriah Link. IV, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai atas perintah Kapolsek Datuk Bandar Iptu Rekman,” ucap Kapolres Tanjung Balai.

Kemudian beber AKBP Putu Yudha, Kanit Reskrim Polsek Bandar Ipda H A Karo Karo bersama anggota reskrim yang diperintahkan Kapolsek untuk menangkap pelaku mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Selanjutnya usai tersangka ditangkap berikut barang bukti langsung dibawa ke Kantor Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, pungkas AKBP Putu Yudha Prawira.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru