KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Seorang Ibu Rumah tangga (IRT) warga Jalan Elang Lingk V, Kelurahan Beting Kuala Kapias, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai harus berurusan dengan pihak aparat kepolisian.
Pasalnya, oleh pihak aparat kepolisian Satresnarkoba Polres Tanjung Balai, wanita bernama Erna (36) ini kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu ketika hendak masuk kedalam salah satu penginapan di kota tersebut.
Informasi dihimpun wartawan, Erna ditangkap tepat di pintu depan Penginapan Rindu, Jalan Jendral Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai pada hari, Selasa (6/10/2020).
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Rabu (7/10/2020) mengatakan, ketika ditangkap dari tersangka didapat dua paket plastik klip serbuk kristal putih diduga narkotika jenis shabu-shabu seberat 1,24 gram.
Lebih lanjut dijelaskan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, terungkapnya kasus ini berdasarkan informasi masyarakat tentang adanya pemilik narkotika jenis shabu-shabu yang sedang menuju kedalam penginapan..
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Satresnarkoba Polres tanjung Balai langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka berikut dua paket serbuk kristal putih diduga shabu-shabu,†jelas mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini.
Masih AKBP Putu Yudha, ketika diamankan, sebut Kapolres, tersangka sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang paket shabu-shabu tersebut.
“Namun berkat kelihaian petugas, upaya tersangka sia-sia dan Erna pun berhasil kita ringkus,†sebut AKBP Putu Yudha Prawira sembari menjelaskan, usai diamankan, tersangka berikut barang bukti langsung dihelandang ke Mapolres Tanjung Balai.
“Imbas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 (1) Undang-undang No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun,†pungkas mantan Kasubdit III/Tipokor Ditreskrimsus Polda Sumut ini.(W02)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota