BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
PALAS | SUMUT24.co
Baca Juga:
Sat Reskrim Polres Padang Lawas (Palas) menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Toko Emas Amin Parinduri berlokasi di pusat Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun.
Kejadian pencurian tersebut, terjadi pada, Selasa (8/9/2020) sekira pukul 09.00 WIB ditoko emas milik korban a.n Muhammad Amin Husain Parinduri.
Akibat aksi pelaku yang mencuri barang milik korban berupa dua buah timbangan digital, satu unit TV Led, dua lusin farfum, satu buah alat tembak kerabu dan 15 ringgit malaysia. Ditaksir korban mengalami kerugian Rp 7 juta.
Pelaku pencurian toko emas berinsial AMN alias Andi (32), warga Lingkungan II Banjar Raja, Kelurahan Pasar Sibuhuan, Kecamatan Barumun terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki kiri dan kanan karena melawan dan berupaya kabur saat akan ditangkap, Senin (5/10/2020) sekira pukul 13.30 WIB di Desa Sungai Korang, Kecamatan Hutaraja Tinggi.
Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Aman Putra Bangunsyah SH mengungkapkan, pelaku merupakan residivis yang telah berulang kali menjalani hukuman dalam kasus yang sama melakukan pencurian dengan pemberatan.
“Ya, pelaku merupakan residivis yang kerap melakukan pencurian dan keluar masuk penjara sesuai data pelaku. Dari tangan tersangka diamankan dua timbangan digital,” jelas Iptu Aman Putra di Mapolres Palas.
Kasat Reskrim Polres Palas mengatakan, pelaku diringkus di lokasi Plasma Afdeling 2 PT MAI Desa Sungai Korang. Penangkapan dipimpin langsung Kanit I Pidum Ipda Habibi C Solosa S Tr K.
Iptu Aman menjelaskan, saat dilakukan penangkapan terhadap tersangka sempat melawan petugas dan berupaya melarikan diri. Petugas pun melayangkan tembakan peringatan. Namun tidak dihiraukan pelaku.
Untuk menyerah, akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak pada bagian kaki kiri dan kanan untuk melumpuhkan tersangka.
“Terpaksa ditembak karena melawan dan berusaha melarikan diri ,selanjutnya tersangka dibawa ke RSUD Sibuhuan untuk dilakukan tindakan medis,” ungkap Iptu Aman Putra.
Setelah mendapat tindakan medis, tersangka Andi dibawa ke Mako Polres Palas untuk dilakukan test urin. “Hasil test urine tersangka positif menggunakan narkotika,” beber Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, usai diperiksa tersangka langsung dijebloskan kedalam sel tahanan Mapolres Palas untuk proses lebih lanjut. “Terhadap tersangka Andi dipersangkakan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman hukum penjara paling lama 7 tahun,” pungkasnya.(ISN)Â
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2
kota
sumut24.co BATUBARA, Ditengah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat sosialnya dengan me
News
Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan Dapil Sumut Sehat Kan?
kota
Satpam Jadi Korban Begal Brutal Di Medan, Ahmad Sahroni Turun Tangan
kota