Jumat, 29 Mei 2026

Ops Yustisi Polres Tanjung Balai Kondusifkan Mematuhi Prokes dan Cita Kondisi Pilkada 2020

Administrator - Selasa, 06 Oktober 2020 09:19 WIB
Ops Yustisi Polres Tanjung Balai Kondusifkan Mematuhi Prokes dan Cita Kondisi Pilkada 2020

TANJUNG BALAI | SUMUT24

Baca Juga:

Ops Yustisi Polres Tanjung Balai bersama TNI dan Pemko Tanjung Balai, Senin (5/10/2020) malam kembali mengajak warga masyarakat Kota Tanjung Balai untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai serta Cipta Kondisi Pilkada Tahun 2020.

Kegiatan Ops Yustisi yang melibatkan Pemko Tanjungbalai dan TNI-Polri dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Prokes sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dan sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pilkada tahun 2020 diwilayah Kota Tanjung Balai.

Dalam pelaksanan Ops Yustisi dipimpin oleh Penjab PS Kasat Pol Air Polres Tanjung Balai Iptu TP. Sianturi, didampingi dan diikuti Padal I PS Kasubbag Dal Ops Bag Ops Iptu Eddy Siswoyo, Padal II KBO Sat Reskrim Polres Tanjung Balai Iptu K. Sitepu, serta 30 orang personil Polres Tanjung Balai, 2 personil Pomal TBA, 2 personil TNI AD, 2 personil BPBD.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Selasda (6/10/2020) mengatakan, giat diawali dengan pelaksanaan Apel yang dipimpin oleh Penjab PS. Kasat Pol Air Iptu TP. Sianturi.

Dalam pelaksanaan tugas tetap dilakukan himbauan dan personil jangan terpisah. – Berharap kepada seluruh Personil juga tetap menjaga kesehatan diri masing-masing ditengah pelaksanaan tugas kita yang berhubungan langsung dengan Masyarakat. Pada saat pelaksanaan kegiatan tetap utamakam prinsip 3 S (Senyum, Sapa dan Salam), serta hindari tindakan emosi dan arogan.

Diterangkan orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, adapun lokasi pelaksanaan diantaranya, Jln. Jend. Sudirman depan SMP N 1 Kota Tanjung Balai, Food Court Jln. Bhaktiar Khusai Kota Tanjung Balai, Kantor Bawaslu Kota Tanjung Balai, ,Kantor KPU Kota Tanjung Balai, Kantor Walikota Tanjung Balai.

Dalam pelaksanaan tugas ditemukan masyarakat yang tidak menggunakan masker selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran tertulis 15 orang.

“Tujuan kegiatan yaitu menindak lanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak warga lebih tertib dengan protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker),” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BRI BO Sibuhuan  Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
IPQOH Sumut Berduka Cita: Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
Pererat Ukhuwah Idul Adha, DPC JBMI Asahan Salurkan Hewan Qurban Amanah Ketum DPP ke Warga Meranti
Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik Kepada Gubernur Sumatera Utara
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru