KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
SIBUHUAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Seorang pemilik salon berinisial MSH alias Tiur (37) di Desa Hasahatan Jae, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Senin (5/1202 pagi dini hari sekira pukul 03.30 Wib dibekuk Sat Res Narkoba Polres Palas.
Warga Desa Hasahatan Jae ini ditangkap lantaran diduga menyambi jual narkotika jenis shabu -shabu dilokasi usaha salonnya untuk dijadikan tempat transaksi shabu bagi pelanggannya yang pemuja barang haram tersebut .
Kapolres Padang Lawas AKBP Jarot Yusviq Andito SIK melalui Kasat Narkoba AKP Agus Manimbul Butar-Butar SH mengatakan, menindak lanjuti informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika disalah satu salon yang berlokasi di Desa Hasahatan Jae, dilakoni pemilik salonnya.
Menindak lanjuti laporan masyarakat , kata AKP Agus, personil Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan menggerebek kedalam rumah Tiur.
“Dari dalam rumah yang juga menjadi usaha salon Tiur, saat dilakukan penggerebekan ditemukan narkotika sebanyak 3 plastik klip transparan berisikan narkotika jenis shabu -shabu dengan berat 0,55 gram,” kata AKP Agus.
Dari hasil pemeriksaan lanjut diterangkan kata Kasat Resmrkoba, diketahui jika tersangka menjual barang haram tersebut untuk diedarkan di Sibuhuan.
Menariknya, tambah AKP Agus, tersangka Nyambi menjual shabu-shabu dengan melakukan transaksi kepada pelanggannya ditempat usaha salonnya
“Selain paket shabu-shabu, dari dalam rumah diamankan satu kaca pireks dan mancis sebagai barang bukti,” terang Kasat Narkoba.
Saat diintrogasi sambung Kasat, tersangka mengakui bahwa shabu tersebut miliknya yang akan diedarkan, ujar AKP Agus sembari menambahkan, tersangka bersama barang bukti narkotika langsung digiring ke Mapolres Padang Lawas untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum selanjutnya atas kepemilikan shabu -shabu diruang Satresnarkoba Palas.
“Tersangka Tiur dipersangkakan Pasal 114(1) Jo Pasal 112(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukum maksimal 20 tahun penjara,” pungkas orang nomor satu di Sat Narkoba Polres Palas ini.(ISN)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota