KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Deli Serdang l Sumut24.co Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Akp Ginanjar Fitriadi SH, SIK sampaikan pres rilisnya dalam kasus pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,5 kg dari hasil tangkapan di Jalan Menteng Vll Kec Medan Denai Kodya Medan di aula Tri Brata Polresta DS Jum’at (2/10)
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Kegiatan press release dipimpin oleh Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Akp Ginanjar Fitriadi SH, SIK didampingi Wakasat Narkoba Iptu Fredy Siagian, Kbo Sat Narkoba Iptu Boyke Barus, SH, Kasubbag Humas Iptu Ansari dan Penyidik dari Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Dalam paparannya Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang yang memimpin kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa pada hari Senin (28/09/2020) pukul 08.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang melakukan Under Cover Buy atau penyamaran sebagai pembeli sabu dari seorang pria yang berinisial R (DPO).
Setelah tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Deli Serdang telah bersepakat dengan Pelaku R (DPO) untuk bertransaksi pembelian sabu tepatnya di Jalan Menteng VII Kec. Medan Denai Kodya Medan, Kemudian Pelaku R (DPO) membayar seorang kurir yang berinisial H (31) warga Gg. Satria III Desa Bandar Khalipah Kec. Tembung Sebesar Rp1.500.000,- untuk menghantarkan sabu tersebut kepada petugas yang melakukan Under Cover Buy.
Kemudian Pelaku R (DPO) memberitahu kepada petugas yang melakukan Under Cover Buy bahwa ciri-ciri dari kurir yang akan mengantarkan sabu tersebut. Dan sekira Pukul 17.00 wib petugas berhasil mengamankan pelaku H sesuai ciri-ciri yang diberitahukan oleh pelaku R (DPO) dengan barang bukti 1 paket sabu dikemas dalam plastik transparan seberat 1,5 Kg yang dibalut dengan dua buah plastik kresek hitam yang digantung H pada gantungan depan sepeta motor Scoopy yang dikendarainya.
Selanjutnya, Pelaku H beserta barang bukti diamankan ke Sat Narkoba Polresta Deli Serdang, Hingga saat ini Satuan Narkoba Polresta Deli Serdang masih melakukan pengembangan kasus tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh awak media, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Akp Ginanjar Fitriadi SH, SIK mengatakan “ Pelaku H dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 6 tahun penjara dan maksimal pidana penjara seumur hidup dan atau hukuman mati, Dan Pelaku R masih dalam pengejaran†Ujarnya. (Hari’S)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota