Senin, 22 Desember 2025

Sidak BBPOM Medan, Smarco Ringroad Diduga Jual Produk Tanpa Izin Edar

Administrator - Jumat, 10 Juni 2016 05:40 WIB
Sidak BBPOM Medan, Smarco Ringroad Diduga Jual Produk Tanpa Izin Edar

Medan | Sumut24 Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah produk pangan tanpa izin edar, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pusat perbelanjaan Smarco Ringroad Citiwalks, Kamis (9/6). Akibatnya, produk pangan berupa makanan ringan, biskuit, susu dan kopi bubuk disita guna diproses lebih lanjut.

Baca Juga:

Kepala BBPOM Sumut, Ali Bata Harahap menyebutkan, ada sekitar 7 item lebih yang disita pihaknya dalam sidak tersebut. Kata Ali Bata, sidak ini dalam rangka pengawasan intensifikasi pangan pada hari-hari besar keagamaan. Tujuannya, untuk melindungi konsumen dari produk pangan, obat, kosmetik dan lain-lain yang tidak memenuhi syarat.

“Sejumlah produk yang disita tersebut karena tidak dilengkapi izin edar. Oleh karenanya, diragukan dan belum melalui evaluasi BBPOM. Sebab, keamanan mutunya belum bisa dijamin,” jelas Ali Bata.

Diutarakannya, karena beberapa produk tersebut tak memiliki izin edar maka pelaku usaha terancam diberikan sanksi pidana. Sesuai dengan UU Pangan, maka sanksinya berupa 2 tahun kurungan penjara atau denda sebesar Rp4 milyar.

Dia menambahkan, nantinya pihaknya akan memanggil pengelola Smarco dan akan dipertanyakan kenapa bisa menjual produk tanpa izin edar tersebut. Ditelusuri dulu dari mana sumbernya.

“Sebelum memasuki bulan ramadan, kita sudah menyampaikan edaran kepada pelaku usaha, untuk tidak mengedarkan produk tanpa izin edar. Jadi, kalau ditemukan tentunya sanksi hukum diberlakukan,” tegasnya.

Sementara, Store Manager Smarco Ringroad Citiwalks, Bowo mengaku tidak mengerti persoalan belum adanya izin edar tersebut. Sebab, selama ini dirinya hanya sebatas menangani bisnis penjualan.

“Kita memang menjual produk selengkap-lengkapnya. Kita berupaya menghadirkan barang atau produk sesuai dengan keinginan konsumen. Kalau masalah kita kurang mengerti juga masalahnya. Jadi, yang jelas produk-produk itu dijual atas permintaan konsumen sendiri,” katanya. (W04)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Perayaan Natal Bersama PLN Group Regional Sumatera Utara Tahun 2025, Menebar Kasih Dan Kebersamaan
Srikandi PLN UIP SBU Hadirkan Kebahagiaan Natal di Panti Asuhan Selfan Tebing Tinggi
Inalum Siaga Ancaman Bom, Operasional Objek Vital Nasional Tak Boleh Lumpuh
Mantan Direktur Pelaksana Inalum Jadi Tersangka Baru Korupsi Penjualan Aluminium Alloy, Kejati Sumut Tahan OAK
Gerakan Tanam Bawang Merah,    Pemkab Gelorakan Semangat Petani Optimalkan Potensi Lahan
Wagub Sumut Terima Bantuan senilai Rp650 Juta dari BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut
komentar
beritaTerbaru