Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polsek Medan Area Polrestabes Medan bersama Sat Pol PP dan Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai dan 04 Medan Kota serta 3 Pilar dan instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.
Selain itu juga Ops Yustisi yang dilaksanakan pada hari, Jumat (2/10/2020) sekaligus menggelar razia nasker dan pembagian masker di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Area Polrestabes Medan.
Dalam pelaksanaannya Ops Yustisi dan razia Masker tersebut dilakukan disejumlah lokasi di Wilkum Polsek Medan Area diantaranya, Jln. Bromo Simpang Jln. Taqwa, Jln. Bromo Simpang Jln. Santun, Jln. Bromo Simpang Jln. Silaturahim, Jln. Bromo Simpang Jln. AR. Hakim, Jln. Bromo depan RSUIA Badrul Aini, Kel Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area.
Turut hadir Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH, Waka Polsek Medan Area Iptu Tri Eko, Kanit/ Panit dan Personil Polsek Medan Area yang terseprin (10 orang), Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Koramil 04 Medan Kota (5 orang), Satpol PP Pemko Medan (7 orang), Dishub Kota Medan (2 orang). 7. 3 Pilar Kecamatan Medan Area (19 orang).
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan menjelaskan adapun bentuk kegiatan falam Penghimbauan/Penindakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yakni, memberikan arahan kepada warga masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi Prokes.
Lanjut Kompol Faidir, himbauan ini agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.
Melakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan Masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.
Membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara Roda 2 & 4, dan masyarakat sekitarnya.
Adapun hasil yang dijumpai dalam bentuk penghimbauan dan pendisiplinan Prokes Covid- 19, masih didapati atau dijumpainya masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area tidak memakai Masker.
Kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area untuk mematuhi Prokes Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Dalam penindakan itu, sebanyak 26 orang didapati melakukan pelanggaran tidak memakai masker. Sanksi yang di berikan dengan menahan 4 KTP, teguran, tindakan fisik (Push Up) sebanyak 22 orang. Selanjutnya dilakukan pembagian masker sebanyak 50 buah,” ujar Kapolsek.(W02)
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
kota
MEDAN Mantan Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 20202025, Musa Rajekshah alias Ijeck membantah pernyataan Ahmad Doli Kurnia
Politik
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
kota
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
kota
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News