Jumat, 26 Desember 2025

Ops Yustisi Polsek Medan Area Tindak 26 Warga Tidak Patuhi Prokes Covid-19

Administrator - Jumat, 02 Oktober 2020 08:59 WIB
Ops Yustisi Polsek Medan Area Tindak 26 Warga Tidak Patuhi Prokes Covid-19

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Medan Area Polrestabes Medan bersama Sat Pol PP dan Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai dan 04 Medan Kota serta 3 Pilar dan instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

Selain itu juga Ops Yustisi yang dilaksanakan pada hari, Jumat (2/10/2020) sekaligus menggelar razia nasker dan pembagian masker di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Area Polrestabes Medan.

Dalam pelaksanaannya Ops Yustisi dan razia Masker tersebut dilakukan disejumlah lokasi di Wilkum Polsek Medan Area diantaranya, Jln. Bromo Simpang Jln. Taqwa, Jln. Bromo Simpang Jln. Santun, Jln. Bromo Simpang Jln. Silaturahim, Jln. Bromo Simpang Jln. AR. Hakim, Jln. Bromo depan RSUIA Badrul Aini, Kel Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area.

Turut hadir Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH, Waka Polsek Medan Area Iptu Tri Eko, Kanit/ Panit dan Personil Polsek Medan Area yang terseprin (10 orang), Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Koramil 04 Medan Kota (5 orang), Satpol PP Pemko Medan (7 orang), Dishub Kota Medan (2 orang). 7. 3 Pilar Kecamatan Medan Area (19 orang).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan menjelaskan adapun bentuk kegiatan falam Penghimbauan/Penindakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yakni, memberikan arahan kepada warga masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi Prokes.

Lanjut Kompol Faidir, himbauan ini agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

Melakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan Masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara Roda 2 & 4, dan masyarakat sekitarnya.

Adapun hasil yang dijumpai dalam bentuk penghimbauan dan pendisiplinan Prokes Covid- 19, masih didapati atau dijumpainya masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area tidak memakai Masker.

Kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area untuk mematuhi Prokes Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Dalam penindakan itu, sebanyak 26 orang didapati melakukan pelanggaran tidak memakai masker. Sanksi yang di berikan dengan menahan 4 KTP, teguran, tindakan fisik (Push Up) sebanyak 22 orang. Selanjutnya dilakukan pembagian masker sebanyak 50 buah,” ujar Kapolsek.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Kapolda Sumut Hadiri Perayaan Natal Polda Sumut 2025 di Gereja Oikumene Mapolda
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
komentar
beritaTerbaru