Senin, 06 April 2026

Ops Yustisi Polsek Medan Area Tindak 26 Warga Tidak Patuhi Prokes Covid-19

Administrator - Jumat, 02 Oktober 2020 08:59 WIB
Ops Yustisi Polsek Medan Area Tindak 26 Warga Tidak Patuhi Prokes Covid-19

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polsek Medan Area Polrestabes Medan bersama Sat Pol PP dan Dishub Pemko Medan, Koramil 03 Medan Denai dan 04 Medan Kota serta 3 Pilar dan instansi terkait melaksanakan Ops Yustisi terhadap pelanggaran Protokol Kesehatan Covid-19.

Selain itu juga Ops Yustisi yang dilaksanakan pada hari, Jumat (2/10/2020) sekaligus menggelar razia nasker dan pembagian masker di wilayah hukum (Wilkum) Polsek Medan Area Polrestabes Medan.

Dalam pelaksanaannya Ops Yustisi dan razia Masker tersebut dilakukan disejumlah lokasi di Wilkum Polsek Medan Area diantaranya, Jln. Bromo Simpang Jln. Taqwa, Jln. Bromo Simpang Jln. Santun, Jln. Bromo Simpang Jln. Silaturahim, Jln. Bromo Simpang Jln. AR. Hakim, Jln. Bromo depan RSUIA Badrul Aini, Kel Tegal Sari 3, Kecamatan Medan Area.

Turut hadir Kapolsek Medan Area Kompol Faidir SH MH, Waka Polsek Medan Area Iptu Tri Eko, Kanit/ Panit dan Personil Polsek Medan Area yang terseprin (10 orang), Babinsa Koramil 03 Medan Denai dan Koramil 04 Medan Kota (5 orang), Satpol PP Pemko Medan (7 orang), Dishub Kota Medan (2 orang). 7. 3 Pilar Kecamatan Medan Area (19 orang).

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago kepada wartawan menjelaskan adapun bentuk kegiatan falam Penghimbauan/Penindakan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 yakni, memberikan arahan kepada warga masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area agar selalu mematuhi Prokes.

Lanjut Kompol Faidir, himbauan ini agar masyarakat mematuhi Protokol Kesehatan, selalu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan sehabis melakukan aktivitas dari luar dan kembali ke rumah masing-masing.

Melakukan penindakkan dan melakukan penahanan KTP bagi yang kedapatan tidak menggunakan Masker saat melakukan aktivitas diluar rumah.

Membagikan masker dan menghimbau kepada masyarakat yang tidak memakai masker dan para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara Roda 2 & 4, dan masyarakat sekitarnya.

Adapun hasil yang dijumpai dalam bentuk penghimbauan dan pendisiplinan Prokes Covid- 19, masih didapati atau dijumpainya masyarakat yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area tidak memakai Masker.

Kurangnya kesadaran masyarakat maupun pendatang yang berada di Wilayah Kecamatan Medan Area untuk mematuhi Prokes Covid- 19 yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.

“Dalam penindakan itu, sebanyak 26 orang didapati melakukan pelanggaran tidak memakai masker. Sanksi yang di berikan dengan menahan 4 KTP, teguran, tindakan fisik (Push Up) sebanyak 22 orang. Selanjutnya dilakukan pembagian masker sebanyak 50 buah,” ujar Kapolsek.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru