PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co
Penangkapan 3 pejabat penting Kabupaten Aceh Tenggara bersama 5 orang rekannya diduga usai pesta narkoba disalah satu tempat hiburan malam Jet Plane di Medan, menuai kecaman dan sorotan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masyarakat Penggiat Anti Narkoba Republik Indonesia (Mapan RI).
Pasalnya, 3 pejabat yang bersatus aparatur sipil negara (ASN) tersebut merupakan publik figur yang harusnya menjadi contoh bagi masyarakat dan kaum pemuda-pemudi.
“Sangat menjijikkan, Karena di samping dia seorang pejabat dan dia juga adalah seorang kepala rumah tangga yang sudah pasti tidak punya tanggung jawab melindungi anak dan istrinya dari penyalahgunaan narkotika” Ujar Ketua DPP Mapan RI Dr. H. Dedi Iskandar Batubara S.Sos., S.H., M.S.P. melalaui Sekjend DPP Mapan RI Andhy Nainggolan, Rabu (1/10/2020).
Dipaparkan Andhy Nainggolan, Isu penyalahgunaan narkotika sudah lama menjadi permasalahan negeri ini. Perkembangannya sangat signifikan, merebak dari kota sampai ke desa, penggunanya mulai dari artis, pejabat, pejabat, rakyat biasa, hingga oknum penegak hukum pun banyak yang menikmatinya. Aturan yang ada selama ini belum cukup efektif masalah masalah ini.
Sebagai wujud dari keseriusan negara untuk mengatasi permasalahan narkotika yang semakin merebak sampai ke pelosok negeri, maka aturan yang telah ada sebelumnya yakni UU No. 7 tahun 1997 dibuat dan disahkannya UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
“Selaku pejuang penggiat anti narkoba, wajib hukumnya kita kawal sampai tahap persidangan dan penetapan hukumannya. Bagi pejabat wajib Pemecatan dan di hukum seberat-beratnya”Tegas Andhy Nainggolan yang juga pengurus Al- Washliyah Sumut.
Menurut Andhy Nainggolan, perbuatan tercela itu sangat tidak patut ditolerir. Selain menjadi contoh buruk bagi bangsa ini, juga menjadi pukulan keras bagi aparat hukum untuk menuntaskan serta memberantas narkoba yang menjadi ancaman besar bagi generasi penerus bangsa.
Disamping itu, perbuatan tercela ini mencoreng nama baik Kota Medan Provinsi Sumatera Utara. Seorang pejabat rela melakukan perjalanan antar Provinsi untuk menikmati barang haram.
“Kita apresiasi dan dorong Polda Sumatera Utara hingga Polrestabes Medan agar tidak canggung memberikan hukuman yang berat bagi para pelaku. Kita akan pastikan kawal kasus ini”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya,Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap 3 pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara usai pesta narkoba di tempat hiburan malam Jet Plane Medan.
Ketiga pejabat penting di Pemkab Aceh Tenggara ditangkap bersama ketiga supirnya serta dua wanita panggilan.
Informasi diperoleh, ketiga pejabat tersebut adalah:
– Ramisin, (52) menjabat Kadis Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Aceh Tenggara alamat Desa Kumbang Indah Kecamatan Bandar Kab, Aceh Tenggara
– Zakaria (43) Kabid Keuangan Dinas Keuangan Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel.
– Sanusi (52) Staff Umum di Sekda Pemkab Aceh Tenggara, Alamat Terutung Payung Gabungan, Kelurahan Terutung Payung Gabungan Kecamatan Bambel
Serta ketiga supirnya:
– Sabri Edi Pranata (48) Alamat Desa Kampung Baru, Kecamatan Bandar Kab, Aceh Tenggara
– Darwin (40) alamat Desa Kumbang Indah Kec, Bandar Kab, Aceh Tenggara
– Budimansyah (52) Alamat Jalan Kutacane Blang Kejeren Desa Kampung Baru Kecamatan Bandar Kabupaten Aceh Tenggara
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko menjelaskan kronologis kejadian bermula pada tanggal 26 September 2020.
“Pada Sabtu sore tanggal 26 September petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada sekelompok orang yang di salah satu tmpt hiburan malam diduga melakukan pesta narkoba,” tuturnya saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Rabu (30/9/2020).
Kemudian Riko menyebutkan atas informasi tersebut kemudian petugas melakukan penyelidikan kemudian pada malam hari sekitar pukul 21.00 WIB.
“Petugas melihat sekelompok orang yang memasuki tempat hiburan Jet plane di Medan. Kemudian melakukan penyelidikan ada 8 orang di tempat hiburan tersebut yang diduga melakukan pesta narkoba sekitar pukul 00.30 WIB Minggu 27 September 2020,” ungkapnya.
Lalu Riko menyebutkan selompok orang tersebut keluar dari tmpat hiburan JP kemudian petugas melakukan pembuntutan kepada orang-orang tersebut.
“Keemudian di tkp penangkapan di depan salah satu hotel di Jalan Darussalam Medan, anggota melakukan penindakan terhadap 8 orang tersebut ada 6 orang laki-laki dan ada 2 orang perempuan,” jelasnya.(red)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News