Senin, 21 September 2026

Konsumsi Shabu "Bayu Syahputra" Meringkuk dalam Sel Tahanan Polsek Medan Kota

Administrator - Senin, 28 September 2020 10:27 WIB
Konsumsi Shabu
MEDAN I SUMUT24.co Terkait penyalahgunaan narkotika jenis shabu Tim Tekab Polsek Medan Kota menciduk seorang tersangka bernama, Bayu Syahputra (25) warga Jalan M Idris, Gang Komik, Kelurahan Saiputi Timur II, Kecamatan Petisah. Sebabnya pria pengangguran ini telah kedapatan, membawa satu bungkus shabu seberat 0,9 gram, yang diduga akan digunakannya sendiri. Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin menyampaikan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan pada Senin (21/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIB tak jauh dari kediamannya. Saat itu tim Tekab Polsek Medan Kota mendapat informasi bahwa di Jalan M Idris, Petisah sering terjadi transaksi narkotika. “Sehingga tim kemudian langsung turun untuk melakukan pengecekan,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (28/9/2020). Yaqin melanjutkan, ketika itu, pihaknya melihat Bayu berada di lokasi dengan gerak gerik  yang mencurigakan. Sehingga terhadap tersangka langsung dilakukan penggeledahan dan ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan sabu seberat 0.9 gram dari tangan sebelah kanannya. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap pelaku akan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) dari UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru