Kamis, 23 Juli 2026

Polsek Patumbak Ringkus Pemilik Shabu

Administrator - Senin, 28 September 2020 08:09 WIB
Polsek Patumbak Ringkus Pemilik Shabu
MEDAN | SUMUT24.co Seorang tersangka kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu diringkus personil Tekab Polsek Patumbak dikawasan Jalan Menteng VII, Gang Pinang, Kecamatan Medan Denai. Jumat (18/09/2020) pukul 17.30 WIB. Informasi dikepolisian mengatakan, tersangka yang diamankan bernama, Tumpal Hamonangan Hutasoit (51) tahun warga Jalan Plamboyan Raya, Gang Melur, Kecamatan Medan Tuntungan. Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SIK MH didampingi Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Philip Antonio Purba kepada wartawan menjelaskan, tersangka ditangkap dikawasan Jalan Menteng, Gang Pinang, Kecamatan Medan Denai berikut barangbukti 1 paket kecil narkotika jenis sabu seharga Rp.50.000 kemudian diboyong ke Komando. Ujar Arfin. Senin (28/09/2020) “Tersangka yang diduga sebagai pengedar barang haram ini ditangkap berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan di kawasan Jalan Menteng marak peredaran narkoba jenis shabu. Mendapat informasi dari masyarakat tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan melakukan penyamaran dengan cara berpura-pura menjadi pembeli dengan si tersangka bernama Tumpal Hamonangan. Tersangka tidak menduga kalau yang mau membeli sabu itu adalah seorang petugas, akhirnya tersangka melakukan transaksi dan diciduk petugas ketika memberikan barang tersebut, Ujar Arfin kembali. Kemudian mantan Kasat Narkoba Polda Sumut, Kompol Arfin Fahreza ini mengatakan untuk menunggu proses hukum lanjut tersangka kita jebloskan kedalam Sel tahanan Polsek Patumbak dan atas perbuatan tersangka ini  sebagaimana yang diatur dalam Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara,” ujarnya.(W05)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Aksi di Medan, Mahasiswa: Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
Mendesak Copot Kadis Perhubungan, GEMPPAR Geruduk Tiga Instansi di Asahan, Kejari Janji Tindak Lanjut Dugaan Pelanggaran Hukum
Pemkot Tanjungbalai dan Kanwil Kemenkum Sumut Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual Melalui Kerja Sama
Kadis Koperasi dan UKM Sumut: 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta Unit
komentar
beritaTerbaru