Jumat, 26 Desember 2025

Disiplinkan Masyarakat dan Patuhi Prokes Cegah Covid-19, Polres Tanjung Balai Lakukan Patroli Gabungan

Administrator - Senin, 28 September 2020 03:58 WIB
Disiplinkan Masyarakat dan Patuhi Prokes Cegah Covid-19, Polres Tanjung Balai Lakukan Patroli Gabungan
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Guna pendisiplinan masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan/penyebaran virus Covid-19 sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020, Polres Tanjung Balai dengan melibatkan Pemko Tanjung Balai bersama TNI, Minggu (27/9/2020) malam pukul 21.30 Wib, melaksanakan giat Patroli Gabungan. Pada pelaksanaan tersebut Patroli Gabungan melibatkan, Personil Pomal TBA, Personil Kodim 0208 AS, Personil Polres Tanjung Balai Satpol PP Pemko Tanjung Balai, Dishub Pemko Tanjung Balai, Damkar Pemko Tanjungbl Balai dan Persinil BPBD Kota Tanjungbalai. Dalam giat itu dipimpin oleh penanggung jawab (penjab) AKP Selamat Riady (Kasat Sabhara Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti, Ioda H.A Karo Karo (Padal III), Personil Polres Tanjung Valai yang berjumlah 13 orang, Personil Pomal sebabyk 2 orang, Personil Koramil 17 sebanyak 2 orang, Personil Satpol PP sebanyak 3 orabg, Personil Damkar sebanyak 3 orang, Personul Dishub Tanjung Balai sebanyak 3 orang dan Personil BPBD sebanyak 3 orang. Giat yang di awali dengan pelaksanaan Apel di pimpin oleh Kasat Sabhara yakni memberikan arahan kepada personil Polri-TNI, dan Petugas dari Pemko Tanjung Balai untuk memverika himbauan kepada masyarakat agar masyarakat dapat mematuhi/pendisiplinan terhadap Prokes di tempat-tempat keramaian dan tempat berkunjungnya masyarakat. Lanjut AKP Selamet Riady, personil saat pelaksanaan kegiatan harus dengan Humanis yakni dengan cara 3 S (Senyum, Sapa dan Salam), serta hindari tindakan emosi. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan kepada wartawan, dalam giat ini kita mengedepankan Satpol PP, selanjutnya TNI-Polri sebagai pendamping pada saat pelaks giat agar mempedomani Perwa No 35 Tahun 2020. Tujuan giat pendisiplinan terhadap masyarakat untuk memenuhi Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) terang Kapolres Tanjung Balai diantaranya memberi himbauan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker. Kemudian lenerapan Physical Distancing, monitor ketersediaan wastafel dan perabotan cuci tangan, pemantauan terhadap kapasitas jumlah pengunjung di Cafe, Rumah makan, warung, Super market, tempat hiburan, warnet dan tempat keramaian lainnya serta antisipasi terhadap praktek balap liar. Adapun lokasi pelaks giat kedisiplinan diwilayah Kota Tanjung Balai yakni, pelanggan warung Mie Aceh Cita Rasa II  Jln. S Parman Kec. Tanjungbalai Selatan Kota Tanjung Balai, Pengguna Jln. S Parman Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Pelaku usaha tambal Ban Jln. S. Parman Kota Tanjung Balai, Pengguna Jasa Tambal Ban Jln. S Parman Kota Tanjung Balai. Lalu Pelaku usaha dan Pelanggan Cafe Aini Jln. Pahlawan Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Pelaku usaha Micro Cafe Jln. Pahlawan Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Pelanggan Micro Cafe Jl. Pahlawan Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjungbalai. “Dalam giat Patroli Gabungan personil menggunakan ranmor, 1 unit Mobil Patroli Sat Sabhara Polres Tanjungb Balai, 1 unit Mobil Patroli Sat Lantas Polres Tanjung Balai,1 Unit Mobil Dinas Pomal TBA, 1 Unit Mobil Dinas Satpol PP Tanjung Balai, 1 Unit Mobil Dishub Tanjung Balai, 1 Unit Mobil Dinas BPBD,” ujar AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru