Senin, 06 April 2026

Patroli Gabungan Polres Tanjung Balai Tindak Masyarakat Melanggar Prokes Covid-19

Administrator - Minggu, 27 September 2020 10:44 WIB
Patroli Gabungan Polres Tanjung Balai Tindak Masyarakat Melanggar Prokes Covid-19

TANJUNG BALAI | SMUT24.co

Baca Juga:

 

Bersama TNI dan Polri dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta cipta kondisi Pemilu Tahun 2020, Polres Tanjung Balai dengan melibatkan Pemko Tanjung Balai melaksanakan, Sabtu (26/9/2020) malam pukul 21.00 Wib, menggelar Patroli Gabungan.

 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, giat Patroli Gabungan dilakukan sebagai upaya pencegahan/penyebaran Covid-19 dan juga sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjungbalai.

 

Lanjut orang nomor satu di Mapolres tanjung Balai ini, giat Patroli Gabungan dipimpin oleh Pawas Kapolsek Datuk Bandar Iptu R. Sinaga SH dengan didampingi dan diikuti, Padal II KBO Sat Intelkam Polres Tanjung Balai, Iptu M. S. Simangungsong.

 

Sambung Kapolres Tanjung Balai, untuk petugas yang terlibat diantaranya, personil Polres Tanjung Balai sebanyak 30 Orang, personil Pomal TBA sebanyak 2 orang, personil TNI AD sebanyak 2 orang, personil Satpol PP sebanyak 5 orang, personil Dishub sebanyak 5 orang, personil BNPB sebanyak 3 orang.

 

Masih diterangkan AKBP Putu Yudha, giat di awali dengan pelaksanaan Apel yang di pimpin oleh Padal II KBO Sat Intelkam Polres Tanjung Balai Iptu M S Simangungsong dengan memberikan arahannya dan menyampaikan agar personil dalam melaksanakan tugas tetap menjaga kesehatan diri masing-masing ditengah pelaksanaan tugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

 

“Untuk diketahui bersama yaitu Kota Tanjung Balai sampai saat ini terdapat 32 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Pada saat pelaksanaan kegiatan tetap utamakam prinsip 3 S (Senyum, Sapa dan Salam), serta hindari tindakan emosi dan arogan,” unkap AKBP Putu Yudha.

 

Adapun lokasi pelaksanaan giat Patroli Gabungan pendisiplinan masyarakat sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjungbalai diantaranya, Bundaran SMP Negeri 1 Kota Tanjung Balai di Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai, B’ Kawan Coffe di Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai, Kantor Bawaslu Kota Tanjung Balai, Kantor KPU Kota Tanjung Balai.

 

“Dalam pelaksanaan tugas ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan Masker selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis. Tujuan Pelaksanaan kegiatan yaitu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak warga lebih tertib dengan protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker).(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru