Jumat, 26 Desember 2025

Patroli Gabungan Polres Tanjung Balai Tindak Masyarakat Melanggar Prokes Covid-19

Administrator - Minggu, 27 September 2020 10:44 WIB
Patroli Gabungan Polres Tanjung Balai Tindak Masyarakat Melanggar Prokes Covid-19

TANJUNG BALAI | SMUT24.co

Baca Juga:

 

Bersama TNI dan Polri dalam rangka pendisiplinan masyarakat Tanjung Balai untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) serta cipta kondisi Pemilu Tahun 2020, Polres Tanjung Balai dengan melibatkan Pemko Tanjung Balai melaksanakan, Sabtu (26/9/2020) malam pukul 21.00 Wib, menggelar Patroli Gabungan.

 

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, giat Patroli Gabungan dilakukan sebagai upaya pencegahan/penyebaran Covid-19 dan juga sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjungbalai.

 

Lanjut orang nomor satu di Mapolres tanjung Balai ini, giat Patroli Gabungan dipimpin oleh Pawas Kapolsek Datuk Bandar Iptu R. Sinaga SH dengan didampingi dan diikuti, Padal II KBO Sat Intelkam Polres Tanjung Balai, Iptu M. S. Simangungsong.

 

Sambung Kapolres Tanjung Balai, untuk petugas yang terlibat diantaranya, personil Polres Tanjung Balai sebanyak 30 Orang, personil Pomal TBA sebanyak 2 orang, personil TNI AD sebanyak 2 orang, personil Satpol PP sebanyak 5 orang, personil Dishub sebanyak 5 orang, personil BNPB sebanyak 3 orang.

 

Masih diterangkan AKBP Putu Yudha, giat di awali dengan pelaksanaan Apel yang di pimpin oleh Padal II KBO Sat Intelkam Polres Tanjung Balai Iptu M S Simangungsong dengan memberikan arahannya dan menyampaikan agar personil dalam melaksanakan tugas tetap menjaga kesehatan diri masing-masing ditengah pelaksanaan tugas yang berhubungan langsung dengan masyarakat.

 

“Untuk diketahui bersama yaitu Kota Tanjung Balai sampai saat ini terdapat 32 orang yang terkonfirmasi Covid-19. Pada saat pelaksanaan kegiatan tetap utamakam prinsip 3 S (Senyum, Sapa dan Salam), serta hindari tindakan emosi dan arogan,” unkap AKBP Putu Yudha.

 

Adapun lokasi pelaksanaan giat Patroli Gabungan pendisiplinan masyarakat sebagai bentuk implementasi Inpres No. 6 Tahun 2020 serta cipta kondisi pada Pemilu tahun 2020 diwilayah Kota Tanjungbalai diantaranya, Bundaran SMP Negeri 1 Kota Tanjung Balai di Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai, B’ Kawan Coffe di Jln. Jend. Sudirman Kota Tanjung Balai, Kantor Bawaslu Kota Tanjung Balai, Kantor KPU Kota Tanjung Balai.

 

“Dalam pelaksanaan tugas ditemukannya masyarakat yang tidak menggunakan Masker selanjutnya diberikan tindakan berupa teguran lisan dan tertulis. Tujuan Pelaksanaan kegiatan yaitu menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 06 Tahun 2020 guna untuk pencegahan penyebaran Covid-19 sekaligus mengajak warga lebih tertib dengan protokol kesehatan serta mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3 M (mencuci tangan, menjaga jarak dan menggunakan masker).(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru