Jumat, 26 Desember 2025

Polres Tanjung Balai Amankan Pelaku Balap Liar

Administrator - Minggu, 27 September 2020 10:42 WIB
Polres Tanjung Balai Amankan Pelaku Balap Liar

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Lantas Polres Tanjung Balai, Sabtu (26/9/2020) hingga Minggu (27/9/2020) menggelar Patroli dan Penindakan terhadap pelaku balap liar.

 

Patroli dan penindakan terhadap pelaku balap liar dilakukan berlokasi di Jalan Sudirman KM 5, Bundaran PLN dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai.

 

Dalam pelaksanaan itu, Kapolres tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH diwakili Kasat Lantas Polres Tanjung Balai AKP H W Siahaan SH didampingi para Kanit Sat Lantas dan personil Sat Lantas bertujuan untuk menciptakan situasi Kamseltibcar yang kondusif.

 

Kapolres Tanjung Balai melalui Kasat Lantas Polres Tanjung Balai mengatakan, tujuan dilaksanakan Patroli dan penindakan terhadap para pelaku balap liar agar masyarakat merasa aman dan nyaman saat melintas di Jalan Sudirman Bundaran PLN KM 5 s/d Km 7 dan Jalan Lingkar Teluk Nibung Tanjung Balai.

 

Selain itu lanjut AKP W H Siahaan mencegah terjadinya laka lantas, kemacetan, balap liar dan kejahatan jalanan. Serta menghindari pengendara sepeda motor yang ugal ugalan di jalan.

 

“Hasil dari penindakan dengan penilangan terhadap 2 unit sepeda motor yang melakukan balap liar di Jalan Sudirman KM 5 yang dapat membahayakan keselamatan penguna jalan yang lain,” ucap AKP H W Siahaan.

 

Masyarakat mengucapkan terimakasih dan mendukung Polri untuk melakukan penindakan terhadap aksi balap liar. Dalam pelaksanaan kegiatan, situasi aman dan kondusif, pungkasnya mengakhiri.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
komentar
beritaTerbaru