BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Baca Juga:
Deli Serdang l Sumut24.co
Tim Tekab Polresta Deli Serdang berhasil mengamankan seorang pria berinisial AS (54) warga Jln. Besar Deli Tua Lk. VIII Kel. Deli tua barat Kec.Deli Tua Kab. Deli Serdang diduga melakukan tindak pidana pencurian. Jumat (25/09/2020).
Berawal dua bulan yang laku tepatnya Pada hari Sabtu tanggal 07 Maret 2020 sekira pukul 22.00 WIB. Saat orang tua korban Aura Amanda Br Bangun (12) warga Desa Selamat Kec. Biru-biru Kab. Deli Serdang sedang sakit lalu keluarga korban dihubungi dan berkumpul di rumah korban.
Dimana pada saat itu yang datang ke rumah sebanyak 10 orang keluarga, Lalu keluarga sepakat membawa orang tua korban ke rumah sakit mitra sejati, Dan yang membawa tersebut sebanyak 5 orang sedangkan 5 orang lain nya menunggu di rumah.
Kemudian pelaku AS menyuruh anaknya meminta kunci lemari yang di bawa korban ke rumah sakit, setelah itu kunci diberikan anaknya untuk di kasikan kepada pelaku AS, Setelah kunci sama pelaku AS lalu pelaku membuka lemari dan mengambil isi lemari berupa Surat tanah, Uang dan Emas.
Pada saat pelaku AS mengambil barang-barang tersebut di dalam lemari salah seorang keluarga yang menunggu dirumah melihat pelaku AS sedang menjalankan aksinya, Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.1.000.000.000 (satu milyar rupiah) dan merasa keberatan yang selanjutnya melaporka nya ke Polresta Deli Serdang untuk di peroses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, yang sudah mengetahui identitas pelaku langsung mencari tahu keberadaan pelaku, Pada hari Jum’at tgl 25 September 2020 sekira pkl.14.00 wib Tekab Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan terhadap pelaku AS dan sekira pukul 15.00 Wib team mendapat informasi bahwa pelaku berada di dalam rumah nya, mendapat informasi tersebut team langsung menuju ke tkp dan berhasil mengamankan pelaku AS.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Kasat Rerskrim Polresta Deli Serdang Kompol Muhammad Firdaus, SIK, MH mengatakan, “AS sudah kami amankan dan sedang menjalani proses hukum di Mapolresta Deli Serdang.†Ujar Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang.
“Terhadap tersangka AS kita persangkakan pasal 363 ayat (1) ke-3e dari KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman paling lama 7 tahun penjaraâ€, Tutup Kasat Reskrim. (Hari’S)
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2
kota
sumut24.co BATUBARA, Ditengah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat sosialnya dengan me
News
Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan Dapil Sumut Sehat Kan?
kota
Satpam Jadi Korban Begal Brutal Di Medan, Ahmad Sahroni Turun Tangan
kota