Jumat, 29 Mei 2026

Reskrim Polsek Datuk Bandar Tangkap 2 Pemuda Pemilik Shabu

Administrator - Sabtu, 26 September 2020 02:31 WIB
Reskrim Polsek Datuk Bandar Tangkap 2 Pemuda Pemilik Shabu
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Kepolisian Sektor (Polsek) Datuk Bandar Polres Tanjung Balai melalui Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar, Jumat (24/9/2020) malam pukul 22.00 WIB menangkap 2 (Dua) orang pemuda diduga memiliki Narkotika jenis shabu-shabu dari Jln. Bolewa Lk. VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai. Usai ditangkap, kedua tersangka yang bernama, Septian Aditia alias as Adit (23), warga Jln. Bolewa Lk. VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai dan Bedol (nama samaran) berusia 17 Tahun, Jumat (25/9/2020) dilimpahkan kasus penangananya ke Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, kepada wartawan Sabtu (26/9/2020) mengatakan, kronologis kejadian berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya mengatakan bahwa di sebuah rumah di Jalan Bolewa Lk. VI, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai ada seorang laki laki yang akan melakukan transaksi narkotika jenis shabu. Atas informasi tersebut personil Polsek Datuk Bandar melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan ditemukan 2 orang laki laki sedang duduk didepan rumah tersebut. Kemudian dilakukan peggeledahan badan, pakaian serta tempat dan ditemukan barang bukti 10 (sepuluh) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis shabu berat 0,61 gram didalam kotak peralatan bengkel di depan rumah tersebut. Dan 1 (satu) buah tabung kecil warna hitam berisi 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan diduga berisi Narkotika jenis Shabu berat 5,84 (lima koma delapan empat) gram dan 1 (Satu) buah timbangan elektrik didalam kamar rumah tersebut. Kemudian petugas menginterogasi kedua tersangka dan tersangka menerangkan bahwa barang bukti yang telah diamankan petugas adalah benar miliknya dan diperoleh dari MR.X (identitas Mr.X telah diketahui petugas) selanjutnya Tim mencari keberadaan Mr.X dan setibanya ditempat yang dituju Mr.X tidak ditemukan, pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
BRI BO Sibuhuan  Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
IPQOH Sumut Berduka Cita: Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
Pererat Ukhuwah Idul Adha, DPC JBMI Asahan Salurkan Hewan Qurban Amanah Ketum DPP ke Warga Meranti
Jelang Idul Adha, PLN UID Sumut Laporkan Kesiapan Pasokan Listrik Kepada Gubernur Sumatera Utara
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
komentar
beritaTerbaru