Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki Narkotika jenis shabu-shabu yang disimpannya didalam rumahnya.
Adapun pria dimaksud bernama, Rahmad Hidayat alias Dayat (27), warga Jln. Pikir, Desa Bagan Asahan Pekan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan ini ditangkap pada hari, Rabu (23/9/2020) sore sekira pukul 16.30 WIB didalam rumahnya sendiri.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Batu Pikir, Desa Bagan Asahan Pekan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan ada 1 (satu) orang pria yang diduga memiliki/mengeuasai narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, Team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 lanjut Kapolres, maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada didalam rumahnya.
“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petgas mendapatai 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu seberat 8,44 gram, 1 (satu) buah timbang elektrik dan uang Rp.140.000,” ujar AKBP Putu Yudha.
Kemudian beber AKBP Putu Yudha, petugas menginterogasi pria dimaksud bernama, Rahmad Hidayat menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh/dibeli dari seorang laki-laki yang bernama Idar dan belum berhasil ditangkap.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun paling lama 20 Tahun atau seumur hidup,” pungkasnya.(W02)
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota