Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki Narkotika jenis shabu-shabu yang disimpannya didalam rumahnya.
Adapun pria dimaksud bernama, Rahmad Hidayat alias Dayat (27), warga Jln. Pikir, Desa Bagan Asahan Pekan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan ini ditangkap pada hari, Rabu (23/9/2020) sore sekira pukul 16.30 WIB didalam rumahnya sendiri.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Batu Pikir, Desa Bagan Asahan Pekan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan ada 1 (satu) orang pria yang diduga memiliki/mengeuasai narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, Team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 lanjut Kapolres, maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada didalam rumahnya.
“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petgas mendapatai 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu seberat 8,44 gram, 1 (satu) buah timbang elektrik dan uang Rp.140.000,” ujar AKBP Putu Yudha.
Kemudian beber AKBP Putu Yudha, petugas menginterogasi pria dimaksud bernama, Rahmad Hidayat menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh/dibeli dari seorang laki-laki yang bernama Idar dan belum berhasil ditangkap.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun paling lama 20 Tahun atau seumur hidup,” pungkasnya.(W02)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota