BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil mengamankan seorang pria yang diduga memiliki Narkotika jenis shabu-shabu yang disimpannya didalam rumahnya.
Adapun pria dimaksud bernama, Rahmad Hidayat alias Dayat (27), warga Jln. Pikir, Desa Bagan Asahan Pekan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan ini ditangkap pada hari, Rabu (23/9/2020) sore sekira pukul 16.30 WIB didalam rumahnya sendiri.
Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat layak dipercaya yang mengatakan bahwa di Jln. Batu Pikir, Desa Bagan Asahan Pekan, Kec. Tanjung Balai, Kab. Asahan ada 1 (satu) orang pria yang diduga memiliki/mengeuasai narkotika jenis shabu.
Atas informasi tersebut lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, Team Unit I Opsnal Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu Wariyono melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 lanjut Kapolres, maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berada didalam rumahnya.
“Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, petgas mendapatai 1 (satu) bungkus plastik klip transparan berisi diduga Narkotika jenis shabu seberat 8,44 gram, 1 (satu) buah timbang elektrik dan uang Rp.140.000,” ujar AKBP Putu Yudha.
Kemudian beber AKBP Putu Yudha, petugas menginterogasi pria dimaksud bernama, Rahmad Hidayat menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya yang diperoleh/dibeli dari seorang laki-laki yang bernama Idar dan belum berhasil ditangkap.
Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatanya tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancaman hukuman paling singkat 5 Tahun paling lama 20 Tahun atau seumur hidup,” pungkasnya.(W02)
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2
kota
sumut24.co BATUBARA, Ditengah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat sosialnya dengan me
News
Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan Dapil Sumut Sehat Kan?
kota
Satpam Jadi Korban Begal Brutal Di Medan, Ahmad Sahroni Turun Tangan
kota