Rabu, 11 Februari 2026

2 Pengedar Sabu Kampung Baru Diamankan Polres Sergai

Administrator - Kamis, 09 Juni 2016 09:20 WIB
2 Pengedar Sabu Kampung Baru  Diamankan Polres Sergai

SERGAI | SUMUT24 Darwin alias Siwin (44) warga Dusun I Kampung Baru Desa Nagur Kecamatan Tanjung Beringin dan rekannya Agung Renaldi (21) warga Jalan Bengkalis CD II Kelurahan Belawan Kecamatan Medan Belawan ditangkap Satnarkoba Polres Sergai, selasa (7/6) sekira pukul 12.30 wib. Keduanya ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di wilayah Kecamatan Tanjung Beringin.

Baca Juga:

Dari tangan tersangka Siwin, petugas berhasil mengamankan 2 paket plastik transfaran diduga sabu sabu seberat 3,7 gram sedangkan dari tangan tersangka Agung berhasil disita barang bukti berupa 2 paket kecil plastik transparan diduga sabu sabu seberat 0,3 gram. Bersama barang buktinya, kedua tersangka digelandang ke Mapolres Sergai untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Sergai melalui Kasubaghumas AKP Jasmoro mengatakan, siang itu pihak kepolisian mendapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah kampung baru Kecamatan Tanjung Beringin sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu sabu, atas informasi itu Tim II Satnarkoba Polres Sergai dipimpin Ipda AG Harahap melakukan kordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Tanjung Beringin untuk melakukan penangkapan di wilayah Kampung Baru Desa Nagur.

“Sebelum dilakukan penangkapan terhadap tersangka, pihak Satnarkoba berkordinasi dengan Pihak Polsek Tanjung Beringin, sebab wilayah Kampung Baru merupakan lokasi padat penduduk,” ungkap AKP Jasmoro.

Setelah dilakukan kordinasi Lanjut Kasubaghumas, petugas pun langsung menuju kelokasi Kampung Baru dan melakukan penangkapan terhadap keduanya yang merupakan target. Saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, pihak kepolisian mengalami gangguan dari warga setempat yang ingin melindungi pelaku saat dilakukan penangkapan.

Petugas juga mengaku kewalahan saat melakukan penangkapan, karena warga setempat ada yang melindungi tersangka dengan cara menghalang halangi. Bahkan warga setempat juga sempat teriak “bakar bakar” kepada petugas namun semua itu dapat diatasi.

Setelah mendapat Backup dari KBO dan personil lainnya lanjut Jasmoro, kedua tersangka berikut barang buktinya langsung diboyong ke Makopolres Sergai.”Kedua tersangka dan barang buktinya sudah diamankan di Makopolres Sergai untuk proses lebih lanjut,” ucap Jasmoro.(Bdi)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gotong Royong Satgas TMMD ke-127, Rumah Tak Layak Huni di Sangkunur Direhab Total
Tak Hanya Bangun Jalan, Satgas TMMD ke-127 Beri Pengobatan Gratis, Warga Ucapkan Terima Kasih
Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
Prabowo Terima 5 Pengusaha di Hambalang, Tekankan Semangat Indonesia Incorporated
UNPAB Berbagi Paket Ramadhan Bahagia Bersama Civitas Akademika
BAKOPAM Sumut Galang Dukungan dan Sponsor untuk Program Sosial Ramadhan 1447 H/2026
komentar
beritaTerbaru