Senin, 06 April 2026

Curi Sawit Milik PTPN ll, MA Masuk Sel

Administrator - Senin, 21 September 2020 08:16 WIB
Curi Sawit Milik PTPN ll, MA Masuk Sel

 

Baca Juga:

DeliSerdang l Sumut24.co

Seorang pria berinisial MA alias Ingan (33) warga Dusun V pondok IV Desa Lau Barus Baru Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang, Sumut, harus merasakan dinginnya dinding penjara usai ditangkap Tim Tekab Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang, MA ditangkap dalam kasus pencurian buah sawit Minggu (20/9) malam.

Dilansir media ini, Minggu (20/9) sekira pukul 18.00 Wib, Satpam PTPN II bernama Mhd. Sidik (23) dan saksi Amrin Hakim (29) menangkap basah tersangka MA alias Ingan atas tindakan pencurian buah kelapa sawit di Blok G 9 tanaman tahun 2015 kebun limau mungkur PTPN II yang terletak di dusun V Pondok 4 Desa Lau Barus Baru Kec. STM Hilir Kab. Deli Serdang.

Lebih lanjut, kedua satpam tersebut melaporkan kejadian tersebut kepada Manager yakni Jekson Siahaan dan membawa MA dan barang bukti ke Pos Satpam.

Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti (BB) dibawa ke Polsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang guna dilakukan penindakan hukum lebih lanjut.

Saat dikkonfirmasi Kapolsek Talun Kenas Polresta Deli Serdang AKP Hendra NS Tambunan, Senin (21/9) membenarkan kejadian tersebut. “MA sudah kami amankan, korban sudah membuat laporan kepada pihak kami, saat ini MA sedang menjalani proses hukum di Mapolsek Talun Kenas.” Jelasnya. (Hari’S)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru