Jumat, 26 Desember 2025

Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Jurtul Togel

Administrator - Minggu, 20 September 2020 13:29 WIB
Reskrim Polsek Medan Timur Ringkus Pelaku Jurtul Togel

 

Baca Juga:

MEDAN | SUMUT24.co

Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur Polrestabes Medan melalui personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur, mengamankan seorang pria sebagai juru tulis (Jurtul) judi tebak angka jenis toto gelap (Togel) pada Rabu, 16 September 2020 siang.

Adapun tersangka dimaksud bernama, Arbai (68) warga Pasar X Tembung Gang Ikhlas Kelurahan Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan ditangkap di Jalan Sutomo Simpang Tugu Apollo, Kecamatan Medan Timur.

“Tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya peredaran perjudian togel di Jalan Sutomo simpang Tugu Apolo,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Mhd Arifin melalui Kanit Reskrim Iptu ALP Tambunan, Minggu (20/9/2020).

Lanjut dikatakan Kanit Reskrim, kemudian personel mendatangi lokasi dimaksud dan melihat tersangka sedang duduk di atas becak bermotor (Betor).

Selanjutnya, personel langsung melakukan pemeriksaan badan dan betor tersangka yang ditemukan sejumlah barang bukti.

“Barang bukti itu yakni uang tunai Rp121.000, delapan lembar kertas berisi nomor tebakan, buku tafsir Mumpung, Hp Nokia warna hitam dan betor Z Wins plat BK 1444 CJ,” urai Iptu ALP Tambunan.

Tersangka yang mengakui semua perbuatannya ini kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Timur untuk proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar ketentuan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” pungkas Iptu ALP

 

Tambunan.(W02)

 

 

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
komentar
beritaTerbaru