PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Baca Juga:
Medan I Sumut24.co Tim Intel Kejatisu bersama Seksi Intel Kejari Karo mengamankan Parlaungan Hutagalung, terpidana 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi Alkes RSUD Kabanjahe, Kab. Karo.
Plt Kasi Penkum Kejatisu, Karya Graham via WatsApp, Sabtu (19/9/2020) malam menyebutkan, terpidana ditangkap tim Tabur (tangkap buru) dari rumahnya di Kecamatan Helvetia, Sabtu 19 September 2020, sekira pukul 20.00 Wib.
Selain dihukum 4 tahun 6 bulan, ungkap Karya Graham, terpidana juga didenda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 519.092.522, subsider 2 tahun penjara.
Lebih lanjut Graham menyebutkan, penangkapan sebagai proses eksekusi putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Proses penangkapan berjalan lancar, terpidana cukup korporatif, ” jelas Graham.
Dikatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) No 2410 K/Pid.Sus/2015, tertanggal 16 Juni 2016, menghukum terpidana, 4 tahun 6 bulan penjara.
Terpidana berperan sebagai rekanan (PT M) dalam kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Kabanjahe.
Menurut Kaya Graham, terpidana sempat dibawa ke Kejari Medan, selanjutnya dibawa ke Kejari Karo untuk kelengkapan administrasi.
” Setelah proses administrasi selesai, terpidana diboyong ke LP untuk menjalani hukuman, ” pungkasnya. (zul)
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News