Jumat, 26 Desember 2025

Terpidana Perkara Korupsi Alkes Kabanjahe Ditangkap Tim Tabur Kejatisu

Administrator - Minggu, 20 September 2020 12:37 WIB
Terpidana Perkara Korupsi Alkes Kabanjahe Ditangkap Tim Tabur Kejatisu

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Tim Intel Kejatisu bersama Seksi Intel Kejari Karo mengamankan Parlaungan Hutagalung, terpidana 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi Alkes RSUD Kabanjahe, Kab. Karo.

Plt Kasi Penkum Kejatisu, Karya Graham via WatsApp, Sabtu (19/9/2020) malam menyebutkan, terpidana ditangkap tim Tabur (tangkap buru) dari rumahnya di Kecamatan Helvetia, Sabtu 19 September 2020, sekira pukul 20.00 Wib.

Selain dihukum 4 tahun 6 bulan, ungkap Karya Graham, terpidana juga didenda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 519.092.522, subsider 2 tahun penjara.

Lebih lanjut Graham menyebutkan, penangkapan sebagai proses eksekusi putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Proses penangkapan berjalan lancar, terpidana cukup korporatif, ” jelas Graham.

Dikatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) No 2410 K/Pid.Sus/2015, tertanggal 16 Juni 2016, menghukum terpidana, 4 tahun 6 bulan penjara.

Terpidana berperan sebagai rekanan (PT M) dalam kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Kabanjahe.

Menurut Kaya Graham, terpidana sempat dibawa ke Kejari Medan, selanjutnya dibawa ke Kejari Karo untuk kelengkapan administrasi.

” Setelah proses administrasi selesai, terpidana diboyong ke LP untuk menjalani hukuman, ” pungkasnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
komentar
beritaTerbaru