Senin, 06 April 2026

Terpidana Perkara Korupsi Alkes Kabanjahe Ditangkap Tim Tabur Kejatisu

Administrator - Minggu, 20 September 2020 12:37 WIB
Terpidana Perkara Korupsi Alkes Kabanjahe Ditangkap Tim Tabur Kejatisu

 

Baca Juga:

Medan I Sumut24.co Tim Intel Kejatisu bersama Seksi Intel Kejari Karo mengamankan Parlaungan Hutagalung, terpidana 4 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi Alkes RSUD Kabanjahe, Kab. Karo.

Plt Kasi Penkum Kejatisu, Karya Graham via WatsApp, Sabtu (19/9/2020) malam menyebutkan, terpidana ditangkap tim Tabur (tangkap buru) dari rumahnya di Kecamatan Helvetia, Sabtu 19 September 2020, sekira pukul 20.00 Wib.

Selain dihukum 4 tahun 6 bulan, ungkap Karya Graham, terpidana juga didenda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan, dan diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp 519.092.522, subsider 2 tahun penjara.

Lebih lanjut Graham menyebutkan, penangkapan sebagai proses eksekusi putusan MA yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Proses penangkapan berjalan lancar, terpidana cukup korporatif, ” jelas Graham.

Dikatakan, putusan Mahkamah Agung (MA) No 2410 K/Pid.Sus/2015, tertanggal 16 Juni 2016, menghukum terpidana, 4 tahun 6 bulan penjara.

Terpidana berperan sebagai rekanan (PT M) dalam kegiatan pengadaan alat-alat kesehatan RSUD Kabanjahe.

Menurut Kaya Graham, terpidana sempat dibawa ke Kejari Medan, selanjutnya dibawa ke Kejari Karo untuk kelengkapan administrasi.

” Setelah proses administrasi selesai, terpidana diboyong ke LP untuk menjalani hukuman, ” pungkasnya. (zul)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru