BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Baca Juga:
Balige | SUMUT24.co Kejaksaan Negeri Toba Samosir menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan International Toba Kayak Marathon (ITKM) pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa Robinson Sitorus SH MM melalui Kasi Intel Gilbeth Sitindaon SH didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring, menyampaikan, perkara yang saat ini masuk dalam proses penyidikan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta telah melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti yakni 3 unit kayak yang disimpan di halaman rumah dinas Bupati Toba.
“Terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tobasa, dimana perkara itu tantang pengadaan peralatan International Toba Kayak Marathon pada dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Toba Samosir tahun anggaran 2017. Perkara tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan dimana kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penyitaan dokumen dan adanya barang bukti yaitu 3 kayak. Jadi hari ini kami lanjut penetapan tersangka”, sebutnya kepada puluhan awak media di di kantor Kejari Tobasa, Balige, Rabu (16/9).
Keenam orang tersangka yang ditetapkan adalah, US selaku PPK dan kadis, SS selaku direktur rekanan CV CSU, NT selaku Wakil direktur perusahaan CV CSU, AL selaku panitia penerima hasil pekerjaan (P2HP) yang juga merangkap sebagai pengurus barang, ST selaku Ketua P2HP dan HB selaku PPTK.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan berlanjut terhadap para tersangka yang selama ini diperiksa sebagai saksi dan akan bergulir menjadi tersangka”, lanjut Gilbeth.
Para tersangka, lanjutnya disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 UU Tipikor nomor 31 tahun 1999 dan pasal 3 UU Tipikor no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
“Bahwa penetapan tersangka ini kami lakukan dengan adanya pemeriksaan saksi dan hasil dari kerugian negara yang telah dilakukan perhitungan oleh ahli yaitu sebesar 300 jutaan rupiah”, terangnya seraya menjelaskan pada kegiatan kayak tersebut anggaran yang disediakan untuk pengadaan sebesar 199 juta rupiah dan dilaksanakan di Toba Samosir akan tetapi barang tersebut belum bisa ditunjukkan oleh para tersangka.
Ditanya mengapa jumlah kerugian sebesar 300 jutaan, Gilbeth menjelaskan, adanya bantuan dari pihak-pihak lain pada saat kegiatan yang salah satunya dari Bank Daerah Sumut dan selanjutnya dari BUMN di Toba Samosir. (des)
BRI BO Sibuhuan Berikan Tabungan Emas Kepada Pemenang Racing FBI AgenBRILink
kota
Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria Galang Yang Menyimpan Sabu
kota
IPQOH Sumut Berduka Cita Hafizhah Terbaik, Dra. Hj. Nadhirah S.Q Wafat di Mekkah
kota
sumut24.co ASAHAN, Semangat berbagi dan kepedulian sosial mewarnai peringatan Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah / 2026 Masehi di wilayah Kec
News
sumut24.co MEDAN, Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah yang jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID
kota
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Pantai Labu Ungkap Kasus Sabu di Desa Sei Tuan, Dua Pria Diamankan
kota
sumut24.co MEDAN, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara memastikan momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H Rabu, 27 Mei 2
kota
sumut24.co BATUBARA, Ditengah Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) terus memperkuat sosialnya dengan me
News
Jaga Marwah & WKI Sumut Apresiasi Kepedulian Ahmad Sahroni terhadap Korban Begal di Medan Dapil Sumut Sehat Kan?
kota
Satpam Jadi Korban Begal Brutal Di Medan, Ahmad Sahroni Turun Tangan
kota