Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Baca Juga:
Balige | SUMUT24.co Kejaksaan Negeri Toba Samosir menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan International Toba Kayak Marathon (ITKM) pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa Robinson Sitorus SH MM melalui Kasi Intel Gilbeth Sitindaon SH didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring, menyampaikan, perkara yang saat ini masuk dalam proses penyidikan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta telah melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti yakni 3 unit kayak yang disimpan di halaman rumah dinas Bupati Toba.
“Terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tobasa, dimana perkara itu tantang pengadaan peralatan International Toba Kayak Marathon pada dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Toba Samosir tahun anggaran 2017. Perkara tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan dimana kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penyitaan dokumen dan adanya barang bukti yaitu 3 kayak. Jadi hari ini kami lanjut penetapan tersangka”, sebutnya kepada puluhan awak media di di kantor Kejari Tobasa, Balige, Rabu (16/9).
Keenam orang tersangka yang ditetapkan adalah, US selaku PPK dan kadis, SS selaku direktur rekanan CV CSU, NT selaku Wakil direktur perusahaan CV CSU, AL selaku panitia penerima hasil pekerjaan (P2HP) yang juga merangkap sebagai pengurus barang, ST selaku Ketua P2HP dan HB selaku PPTK.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan berlanjut terhadap para tersangka yang selama ini diperiksa sebagai saksi dan akan bergulir menjadi tersangka”, lanjut Gilbeth.
Para tersangka, lanjutnya disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 UU Tipikor nomor 31 tahun 1999 dan pasal 3 UU Tipikor no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
“Bahwa penetapan tersangka ini kami lakukan dengan adanya pemeriksaan saksi dan hasil dari kerugian negara yang telah dilakukan perhitungan oleh ahli yaitu sebesar 300 jutaan rupiah”, terangnya seraya menjelaskan pada kegiatan kayak tersebut anggaran yang disediakan untuk pengadaan sebesar 199 juta rupiah dan dilaksanakan di Toba Samosir akan tetapi barang tersebut belum bisa ditunjukkan oleh para tersangka.
Ditanya mengapa jumlah kerugian sebesar 300 jutaan, Gilbeth menjelaskan, adanya bantuan dari pihak-pihak lain pada saat kegiatan yang salah satunya dari Bank Daerah Sumut dan selanjutnya dari BUMN di Toba Samosir. (des)
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Sabu di Perairan Kuala Bangka Labura.
kota
Aksi di Medan, Mahasiswa Jangan Hanya Eks Kadis PMD, Bupati Samosir Juga Harus Diusut
kota
DPW Tani Merdeka Aceh Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program MBG dan Sejahterakan Petani
kota
sumut24.co ASAHAN , Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Reformasi (GEMPPAR) Asahan menggelar aksi unjuk
News
sumut24.co TANJUNGBALAI , Pemerintah Kota Tanjungbalai bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kanwil Kemenkum Sumut) memp
News
Kadis Koperasi dan UKM Sumut 17.994 Koperasi Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat, UMKM Tembus 1,4 Juta UnitMedan &ndash Kepala Dinas Koperasi,
kota
Bupati Saipullah Tegaskan Perpustakaan Jadi Senjata Utama Tingkatkan IPM Madina
kota
Pemkab Madina Siapkan Gedung Lama RSUD Panyabungan Jadi Sumber PAD, BRI hingga Pusat Rehabilitasi Masuk Rencana
kota
MAHAJAYA Jadi Wadah Persatuan Marga Harahap, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky Sambut Sinergitas Baru
kota
Nashya Balqish Efendvy Siregar Harumkan Nama Medan, Juara I Desain Poster FLS3N Sumut
kota