Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
Baca Juga:
Balige | SUMUT24.co Kejaksaan Negeri Toba Samosir menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan International Toba Kayak Marathon (ITKM) pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa Robinson Sitorus SH MM melalui Kasi Intel Gilbeth Sitindaon SH didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring, menyampaikan, perkara yang saat ini masuk dalam proses penyidikan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta telah melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti yakni 3 unit kayak yang disimpan di halaman rumah dinas Bupati Toba.
“Terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tobasa, dimana perkara itu tantang pengadaan peralatan International Toba Kayak Marathon pada dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Toba Samosir tahun anggaran 2017. Perkara tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan dimana kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penyitaan dokumen dan adanya barang bukti yaitu 3 kayak. Jadi hari ini kami lanjut penetapan tersangka”, sebutnya kepada puluhan awak media di di kantor Kejari Tobasa, Balige, Rabu (16/9).
Keenam orang tersangka yang ditetapkan adalah, US selaku PPK dan kadis, SS selaku direktur rekanan CV CSU, NT selaku Wakil direktur perusahaan CV CSU, AL selaku panitia penerima hasil pekerjaan (P2HP) yang juga merangkap sebagai pengurus barang, ST selaku Ketua P2HP dan HB selaku PPTK.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan berlanjut terhadap para tersangka yang selama ini diperiksa sebagai saksi dan akan bergulir menjadi tersangka”, lanjut Gilbeth.
Para tersangka, lanjutnya disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 UU Tipikor nomor 31 tahun 1999 dan pasal 3 UU Tipikor no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
“Bahwa penetapan tersangka ini kami lakukan dengan adanya pemeriksaan saksi dan hasil dari kerugian negara yang telah dilakukan perhitungan oleh ahli yaitu sebesar 300 jutaan rupiah”, terangnya seraya menjelaskan pada kegiatan kayak tersebut anggaran yang disediakan untuk pengadaan sebesar 199 juta rupiah dan dilaksanakan di Toba Samosir akan tetapi barang tersebut belum bisa ditunjukkan oleh para tersangka.
Ditanya mengapa jumlah kerugian sebesar 300 jutaan, Gilbeth menjelaskan, adanya bantuan dari pihak-pihak lain pada saat kegiatan yang salah satunya dari Bank Daerah Sumut dan selanjutnya dari BUMN di Toba Samosir. (des)
Kepling Medan Meradang, Upah Pungut Tak Cair Saat Pegawai Bapenda Diduga Sudah Menikmati
kota
MEDAN (SUMUT24.CO) Ikatan Keluarga Bayur Medan (IKBM) melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah
kota
Dugaan Pencurian Ternak di Labuhanbatu, Jefrey Agustono Ariska Bantah Narasi Perampasan Lembu oleh Aparat
kota
ACEH TAMIANG, SUMUT24.COSemangat kepedulian sosial kader Pemuda Pancasila Sumatera Utara (PP Sumut) terhadap masyarakat korban banjir di Ace
News
Deli Serdang, Sumut24.co Partai Golkar Deli Serdang kembali melaksanakan penyembelihan hewan qurban pada Iduladha 1447 Hijriah. Kegiatan yan
Politik
Bobby Nasution Minta Blackout Listrik di Sumatera Tak Terulang Lagi
kota
ADHYAKSAdigital Berbagai Daging Kurban di Hari Raya Idul Adha
kota
BINJAI Alumni SMANSA Binjai Angkatan 1990 kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui kegiatan pemotongan hewan kurban d
Umum
Digulung Tim Opsnal Polres Palas, Terduga Pengedar Sabu di Sungai Korang Tak Berkutik
kota
Transaksi Sabu di Kebun Sawit Terbongkar, Polsek Sosa Ringkus Warga Sosa Padang Lawas
kota