Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Baca Juga:
Balige | SUMUT24.co Kejaksaan Negeri Toba Samosir menetapkan 6 orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam kegiatan International Toba Kayak Marathon (ITKM) pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Toba Samosir Tahun Anggaran 2017.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa Robinson Sitorus SH MM melalui Kasi Intel Gilbeth Sitindaon SH didampingi Kasi Pidsus Richard Sembiring, menyampaikan, perkara yang saat ini masuk dalam proses penyidikan setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap para saksi serta telah melakukan penyitaan dokumen dan barang bukti yakni 3 unit kayak yang disimpan di halaman rumah dinas Bupati Toba.
“Terkait tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Tobasa, dimana perkara itu tantang pengadaan peralatan International Toba Kayak Marathon pada dinas pariwisata dan kebudayaan kabupaten Toba Samosir tahun anggaran 2017. Perkara tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan dimana kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan melakukan penyitaan dokumen dan adanya barang bukti yaitu 3 kayak. Jadi hari ini kami lanjut penetapan tersangka”, sebutnya kepada puluhan awak media di di kantor Kejari Tobasa, Balige, Rabu (16/9).
Keenam orang tersangka yang ditetapkan adalah, US selaku PPK dan kadis, SS selaku direktur rekanan CV CSU, NT selaku Wakil direktur perusahaan CV CSU, AL selaku panitia penerima hasil pekerjaan (P2HP) yang juga merangkap sebagai pengurus barang, ST selaku Ketua P2HP dan HB selaku PPTK.
“Kami akan segera melakukan pemeriksaan berlanjut terhadap para tersangka yang selama ini diperiksa sebagai saksi dan akan bergulir menjadi tersangka”, lanjut Gilbeth.
Para tersangka, lanjutnya disangkakan dengan pasal 2 ayat 1 UU Tipikor nomor 31 tahun 1999 dan pasal 3 UU Tipikor no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
“Bahwa penetapan tersangka ini kami lakukan dengan adanya pemeriksaan saksi dan hasil dari kerugian negara yang telah dilakukan perhitungan oleh ahli yaitu sebesar 300 jutaan rupiah”, terangnya seraya menjelaskan pada kegiatan kayak tersebut anggaran yang disediakan untuk pengadaan sebesar 199 juta rupiah dan dilaksanakan di Toba Samosir akan tetapi barang tersebut belum bisa ditunjukkan oleh para tersangka.
Ditanya mengapa jumlah kerugian sebesar 300 jutaan, Gilbeth menjelaskan, adanya bantuan dari pihak-pihak lain pada saat kegiatan yang salah satunya dari Bank Daerah Sumut dan selanjutnya dari BUMN di Toba Samosir. (des)
Power to Rise &ndash Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
kota
Medan Sumut24.coBaru dua hari menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Ahmad Doli Kurnia Tandjung la
News
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota