Jumat, 26 Desember 2025

Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Gerebek Rumah Pemilik Narkoba, Budi dan Mak Budi Diamankan, BB 23,4 Gram Shabu

Administrator - Selasa, 15 September 2020 09:35 WIB
Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai Gerebek Rumah Pemilik Narkoba, Budi dan Mak Budi Diamankan, BB 23,4 Gram Shabu
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Sat Red Narkoba Polres Tanjung Balai menggerebek salah satu rumah diduga pemilik Narkotika jenis shabu-shabu. Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 2 orang laki-laki bernama, Budiman alias Budi (28), warga Jln. Rel Kereta Api. Lingk III. Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai dan Satria Budi alias Mak Budi (44) warga Jln. Pancing. Lingk II, Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai. Keduanya diamankan pada hari, Senin (14/9/2020) sore pukul 16.20 Wib. Dari tersangka petugas juga turut menyita barang bukti, 3 bungkus plastik klip transpan berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 2,43 gram. Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan, Selasa (15/9/2020) menerangkan, dari tersangka petugas menyita barang bukti 2,43 gram shabu dengan perincian 1 buah plastik besar klip transparan diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,84 gram, 1 bungkus kertas timah warna putih diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,32 gram, 1 (satu) lembar uang kertas pecahan Rp.10.000,- diduga berisi narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,27 gram, 1 unit Handphone merk Nokia warna biru, 1 unit Handphone merk Samsung warna hitam, 1 lembar uang pecahan Rp.10.000, dan 1 lembar kertas Timah warna putih. Lanjut Kapolres Tanjung Balai, kedua tersangka ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat yang layak dipercaya yang mengatakan bahwa di daerah Jln. Rel Kereta Api Lk III, Kel. Perjuangan, Kec. Teluk Nibung kota Tanjung Balai tepat nya didalam sebuah rumah ada 2 orang laki laki dengan ciri-ciri yang sudah di informasikan ada memiliki narkotika jenis shabu. “Atas informasi tersebut  Team Opsnal unit 2 Sat Res Narkoba yang dipimpin Aiptu NB Harianja melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan penyelidikan dan hasil lidik A1 maka personil langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan dirumah tersebut dan melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki berada didalam kamar,” terang Kapolres Tanjung Balai. Pada saat tersangka melihat kedatangan petugas lanjut AKBP Putu Yudha, seorang tersangka an. Budiman alias Budi langsung membuang 1 bungkus plastik klip transparan berisi diduga barang bukti narkotika jenis shabu dengan berat kotor 1,84 gram tersebut dengan tangan kanannya. Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka, petugas mendapati dan menemuka  1 bugkusan plastik timah warna putih yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,32 gram didalam kantong celana sebelah kiri tersangka Budiman. Selanjutnya penggeledahan terhadap Tsk Sateua Budi alias Mak Budi petugas juga mengamankan 1 lembar pecahan uang Rp10.000 yang didalam lipatan uang tetsebut didalam kantong celana sebelah kanan ditemukan narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,27 gram. Kemudian petugas menginterogasi kedua tersangka dan menerangkan bahwa narkotika jenis shabu tersebut adalah benar miliknya masing-masing. Selanjutnya barang bukti dan tersangka di bawa ke kantor guna pemeriksaan lebih lanjut. “Atas perbuatanya kedua tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) Subs 132 Ayat (1), UU No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, Ancaman Hukuman paling singkat 5 Tahun paling lama 12 Tahun,” pungkas orang nomor satu di Mopolres Tanjung Bali ini.(W02)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Plt Ketua Golkar Sumut Tuding Kepemimpinan Ijeck Tak Mengakomodir Kader: Partai Tidak Dalam Kondisi Darurat
JNE Bergerak Bersama Berbagi Kasih dalam Perayaan Natal 2025
Soal Kandang Bebek Ratusan Juta, Kades Paya Gambar Klaim Baru Digunakan Rp65 Juta
Power to Rise – Komitmen Chery terhadap Gerakan Paralimpiade Asia
Dua Hari Jabat Plt Ketua Golkar Sumut, Ahmad Doli Beri Bantuan dan Langsung Tinjau Lokasi Banjir
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
komentar
beritaTerbaru