KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
MEDAN I SUMUT24.co Tekab Polsek Patumbak menciduk seorang pelaku pencuri sepeda motor dikawasan rumah, Kurniawan Ginting, Jalan Garu II A, Gang Sakura, Kecamatan Medan Amplas.
Informasi dikepolisian menjelaskan, tersangka yang kedapatan melakukan curanmor ini bernama, Hery Febriansyah (34) warga Jalan Perbatasan, Kelurahan Harjosari I, Medan Amplas. Tersangka berhasil ditangkap personil Polsek Patumbak walaupun mencoba melarikan diri dari kejaran warga, Jumat (28/8/2020) lalu.
Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Philip Purba mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan tersangka dilakukan ketika korban hendak berangkat kerja.
“Korban saat itu sedang memanaskan sepeda motornya di teras rumah. Namun ketika korban masuk ke dalam rumah untuk memakai sepatu, secara diam-diam pelaku mencuri sepeda motornya,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (14/09/2020).
Mengetahui motornya dicuri, korban pun langsung meneriaki pelaku maling. Sadar aksinya ketahuan, pelaku lalu tancap gas untuk melarikan diri.
Sementara itu, warga yang mendengar teriakan korban, langsung membantu upaya pengejaran. Beruntung, disaat yang sama tim Tekab Polsek Patumbak sedang melaksanakan patroli di seputaran Jalan Sisingamangaraja.
“Sehingga ketika melihat pelaku keluar dari Jalan Garu II-A langsung dikejar dan berhasil ditangkap di simpang Jalan Tritura tepatnya di depan Loket Bus PMH,” jelasnya.
Saat diinterogasi, kata Philip, tersangka pun mengakui perbuatannya telah mencuri motor korban. Sehingga dia pun langsung diboyong beserta motor curiannya ke kantor Polisi untuk proses lanjut.
“Terhadap tersangka dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” pungkasnya. (W05)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota