Baca Juga:
Langkat I SUMUT24.co
Disposal atau pemusnahan bom militer tersebut dilakukan di Lapangan Martabe Desa Durintonggal Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deliserdang, Minggu (13/9/2020).
Informasi yang dihimpun, bom diduga sisa zaman Perang Dunia II yang ditemukan Pangeran Dayatullah (34) warga Blok I No.06 Perumnas ASABRI Desa Air Hitam Kecamatan Gebang Kabupaten Langkat.
Pangeran pada saat itu sedang membersihkan belakang rumah di Blok I No. 06 Perumahan Perumnas ASABRI Desa Air Hitam Kec. Gebang. Pada saat memindahkan tanaman temulawak ditemukan di akar tanaman tersebut benda diduga 1 (Satu) jenis granat manggis dan memindahkan benda tersebut ke dalam rumah.
Kemudian saksi melapor ke Polsek Gebang dan atas petunjuk personil Polsek Gebang benda tersebut diletakkan kembali di pohon pisang. Tak lama, pihak polsek menghubungi Unit Jibom Detasemen Sat Brimob Polda Sumut.
“Benar, ada ditemukan bom jenis Granat Manggis oleh warga pada saat memindahkan tanaman temulawak,†kata Kanit Jibom Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Sumut, Iptu Ronny Sarko.
Subden Jibom Brimob Polda Sumut kemudian turun ke lokasi untuk penanganan, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Kapolsek Gebang AKP Ricson Sinaga, SH,MH. untuk melakukan pendisposalan (musnahkan) bom temuan warga tersebut.
Pada saat penemuan bom militer tersebut, Iptu Ronny Sarko mengatakan karena waktu dan juga tempat yang tidak memungkinkan, pendisposalan dilakukan hari ini.
Kanit Jibom memerintahkan Operator 1 untuk melaksanakan Disposal dengan menyiapkan Bahan peledak yang akan digunakan untuk Pendisposalan. Pendisposalan dilakukan hari Minggu sekitar pukul 08.30 WIB
Ronny Sarko mengatakan, proses Disposal dilakukan dengan aman dan lancar, untuk kondisi bom militer itu sendiri hasilnya hancur. “Kita sudah mengecek kondisi bom yang didisposal, dan hasilnya hancur,†pungkasnya.(red)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News