Rabu, 11 Februari 2026

Bertuliskan Provokasi Kijang BK 509 LR Ditahan

Administrator - Rabu, 08 Juni 2016 06:42 WIB
Bertuliskan Provokasi Kijang BK 509 LR Ditahan

SIDIMPUAN | SUMUT24 Petugas Polres Kota Padang Sidimpuan menahan 1 unit mobil Kijang dengan nomor polisi BB 509 LR, Selasa (7/6). Pasalnya, mobil milik oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Pirman Pane, bertuliskan provokasi yang mengarah ke SARA.

Baca Juga:

Amatan wartawan, sebagian besar tulisan yang tertera di dinding mobil miliknya tersebut berisi upatan kepada seorang oknum anggota polisi beragama tertentu yang bertugas di wilayah hukum Polres Tapsel. Dalam tulisannya, pelaku menuduh oknum polisi tersebut melarikan istri dan anaknya.

Selanjutnya, di mobil itu juga ditemukan kalimat agar pihak kepolisian (Polres Tapsel) segera menghukum oknum polisi yang membawa kabur istri dan anaknya tersebut.

Kepada wartawan, Selasa (7/6), Kasat Intel Polresta Padangsidimpuan AKP Zuhairi mengatakan, mobil tersebut ditemukan di depan Masjid Raya Al Abrar. Menurutnya, ketika ditemukan, pemilik mobil tersebut meninggalkan sejumlah kertas yang berisi tulisan.

“Seluruh dinding mobil tersebut diisi dengan tulisan provokasi, apalagi tulisannya itu melibatkan agama, sehingga kami memutuskan untuk menahan mobil itu,” tuturnya.

Dia mengatakan, sebelum melakukan penahanan, pihaknya terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinan. Setelah dilakukan koordinasi, akhirnya mobil tersebut terpaksa ditahan.

“Untuk menghindari warga ada yang terprovokasi, maka mobil itu terpaksa ditahan,” ujarnya. Saat ini pihaknya sudah melayangkan surat panggilan terhadap pemilik mobil, namun, berdasarkan informasi sementara yang diperoleh kepolisian, pemilik mobil mengalami gangguan jiwa.

Menurutnya, sulit bagi penyidik Polres Kota Padangsidimpuan untuk melakukan penyelidikan, mengingat kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polres Tapsel.

“Informasi yang diperoleh, pemilik mobil saat ini sudah mengalami gangguan jiwa, ditambah lagi kasus tersebut berawal dari wilayah hukum Polres Tapsel,” pungkasnya. (Indra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
Gotong Royong Satgas TMMD ke-127, Rumah Tak Layak Huni di Sangkunur Direhab Total
Tak Hanya Bangun Jalan, Satgas TMMD ke-127 Beri Pengobatan Gratis, Warga Ucapkan Terima Kasih
Penambangan Pasir Ilegal di Bantaran Sungai Serdang Rusak Lingkungan, Polres Deliserdang dan Polda Sumut Diminta Turun Tangan
Prabowo Terima 5 Pengusaha di Hambalang, Tekankan Semangat Indonesia Incorporated
UNPAB Berbagi Paket Ramadhan Bahagia Bersama Civitas Akademika
BAKOPAM Sumut Galang Dukungan dan Sponsor untuk Program Sosial Ramadhan 1447 H/2026
komentar
beritaTerbaru