Jumat, 26 Desember 2025

Kondisi Perairan di Wilkum Polres Tanjung Balai Selama 1 X 12 Jam Aman Terkendali

Administrator - Rabu, 09 September 2020 15:40 WIB
Kondisi Perairan di Wilkum Polres Tanjung Balai Selama 1 X 12 Jam Aman Terkendali

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Rabu (9/9/2020) pagi pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 Wib malam, situasi perairan di Wilayah Hukum (Wilkum) Polres Tanjung Balai Polda Sumut selama 1 x 24 jam aman terkendali.

Situasi ini setelah Kapal Patroli KP.II-2027 diawaki Team Regu I, Bripka Juanda dan Bripka AS Damanik melaksaakan tugas patroli di perairan Tanjung Balai Asahan untuk melakukan pengawasan dan antisipasi terhadap kapal yang mengangkut TKI dan kapal yang diduga membawa barang ilegal atau barang yang dilarang keluar & masuk melalui perairan Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, personil Patroli KP II-2027 Sat Polair Polres Tanjung Balai sebelum giat melakukan pemeriksaan terhadap kapal Petugas patroli dengan meriksa suhu tubuh awak kapal dengan menggunakan alat Termo Scan.

Selanjutnya Komandan Kapal Patroli Sat Polair Polres Tanjung Balai melaksanakan Public Speaking dengan mensosialisasikan Adaptasi Kebiasaan Baru tentang pencegahan virus Covid-19 kepada masyarakat Awak kapal Nelayan Kota Tanjung Balai.

Sosialisasi itu terang Kapolres, agar masyarakat tetap mengikuti perkembangan Covid-19, dan menjalankam himbauan pemerintah yakni Protokoler Kesehatan dengan memakai Masker, menjaga jarak, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir.

Kemudian lanjut orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini, menerapkan pola Hhdup bersih sehat, agar tetap nenjaga kebersihan pribadi dan lingkungan.

“Apabila akan berlayar agar masyarakat Nelayan melakukan pemeriksaan mesin, kelengkapan kapal dan melengkapi dokumen kapal sebelum berlayar, dalam pelayaran utamakan keselamatan dengan cara melengkapi alat-alat keselamatan berlayar seperti JAKET Pelampung dan Ring boy, APAR dan Kotak P3K,” ujar AKBP Putu Yudha.

Selain itu lanjut ditambahkan Kapolres, masyarakat Nelayan menjadi mitra Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dengan membantu petugas Satpolair untuk memberikan informasi jika ada mengetahui ada masyarakat atau orang (TKI Ilegal) yang masuk dengan cara menumpang di kapal pengangkutan/ kapal ikan serta juga kapal yang mencurigakan membawa barang-baranh illegal seperti Ballpress dan narkoba.

Dari giat patroli itu beber Kapolres lagi, Kapal Patroli KP II-2027 melakukan pengejaran dan penghentian terhadap satu unit kapal diposisi koordinat : N 2° 59′ 14. 3134″ E 99° 51′ 29.3436″ dan terhadap kapal dilakukan pemeriksaan, kapal jenis pengangkutan.

Adapun nama kapal tersebut adalah KM.Anugerah Samudera GT 25 NO 3131/Ppb yang di nakhodai oleh Amran datang dari laut tujuan Tanjung Balai.

“Hasil pemeriksaan, dokumen kapal lengkap dengan jumlah ABK/penumpang 4 orang dan muatan kapal berupa fiber berisi ikan, tidak ada ditemukan barang – barang yg ilegal atau yang melanggar hukum,” pungkas Kapolres.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru