Jumat, 26 Desember 2025

Alamak..!! Lagi Kemas Paketan Sabu, Bram di Ciduk Polisi

Administrator - Rabu, 09 September 2020 15:09 WIB
Alamak..!! Lagi Kemas Paketan Sabu, Bram di Ciduk Polisi

BELAWAN | SUMUT24

Baca Juga:

Seorang pengedar Narkoba ditangkap personil Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Selasa (8/9) sekira jam 20.00 wib, lalu.

Pengedar narkoba ditangkap saat sedang mengemas paket sabu-sabu di rumahnya Jl Veteran Gang Pengabdian Desa Helvetia Kecamatan Labuhan Deli.

Dari tersangka berinisial Agus Salim alias Bram (44), warga Jl. Veteran Gang Utama Lingkungan 10 Desa Helvetia Kecamatan Labuhandeli, polisi menyita barang bukti 2 paket besar dan 14 paket kecil berisi 5,11 gram sabu-sabu, uang tunai Rp50.000 serta handphone.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP MR Dhayan melalui Kasat Res Narkoba AKP Juriadi Sembiring kepada wartawan, Rabu (9/9) membenarkan hal itu.

Disebutkan, penangkapan terhadap pengedar Narkoba di kawasan Kecamatan Labuhandeli berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas di rumah yang dihuni oleh tersangka Agus Salim alias Bram.

“Berdasarkan informasi dari warga, sejumlah personil melakukan penyelidikan. Akhirnya, petugas mengetahui sejumlah orang yang datang ke rumah tersebut ternyata membeli sabu-sabu,” jelas AKP Juriadi Sembiring.

Selanjutnya, tambah Juriadi, tanpa buang waktu, sejumlah personil melakukan penggerebekan dan memergoki tersangka Bram sedang mengemas sejumlah paket sabu-sabu.

“Ditemukan 14 paket kemasan sabu-sabu siap edar. Ada juga handphone dan uang tunai Rp50.000 sebagai barang buktinya,” kata Juriadi.

Saat diinterogasi, tersangka Bram mengaku bahwa barang terlarang itu miliknya dan dibeli dari bandar Narkoba berinisial AT di kawasan Desa Manunggal seharga Rp4 juta.

Guna pengusutan selanjutnya, tersangka Agus Salim alias Bram dijebloskan ke dalam sel Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (Dra)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru