Senin, 06 April 2026

Ungkap Pencurian Sepeda Motor Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Rizky dan Anas

Administrator - Rabu, 09 September 2020 07:00 WIB
Ungkap Pencurian Sepeda Motor Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara Ringkus Rizky dan Anas

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui Polsek Tanjung Balai Utara Unit Reskrim berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (Curanmor), Selasa (8/9/2020). Dalam pengungkapan itu, polisi turut meringkus dua orang laki-laki sebagai tersangka pelaku Curanmor.

Adapun kedua tersangka dimaksud masing-masing, Risky alias Kiki (36), warga Jln. Ros Komplek Rumah Potong Lk. IV Kel. TB. Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai dan Anas Malik Saragih (33), warga Jln. Jenaha Kel. Sei Merbau Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

Informasi dihimpun wartawan dari kepolisian, kedua tersangka ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor LP/30/VIII/2020/Poldasu/Res T. Balai/Sek Utara, tanggal 22 Agustus 2020 a.n Elisa (28) seorang wanita warga Pattimura Ujung Lk. III Kel. Pantai Burung Kec.Tanjug. Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menerangkan, kedua tersangka ditangkap setelah melakoni aksi Curanmor nya di Jln. Letjend. Suprapto Gg. Aligan Lk. III Kel. TB. Kota IV Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.

“Dari kedua tersangka, petugas turut menyita barang bukti berupa alat yang digunakan 1(satu) buah obeng biasa, 1 (satu) buah kunci bekas, 1(satu) unit Sepeda Motor Honda Beat BK 3719 QAF warna hitam les merah,” ujar AKBP Putu Yudha, Rabu (9/9/2020).

Diterangkan Kapolres, kronologi penangkapan berawal pada hari, Senin tgl 07 Sept 2020 pkl 21.00 Wib Unit Reskrim Polsek Tg Balai Utara mendapat informasi pelaku Pencurian Sepeda Motor yang terjadi di Wilayah Tanjung Balai Utara.

Menindaklanjuti Informasi tersebut pada hari, Selasa 8 September 2020 Kapolsek Tanjung Balai Utara Iptu S. Tambunan SH bersama Kanit Reskrim Ipda L. Simatupang dan personil Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara langsung mengembangkan hasil pulbaket tersebut terhadap saksi korban dan saksi-saksi dan diketahui bahwa pelaku an. Anas Malik Saragih alias Anas.

Diterangkan Kapolres, tersangka Anas pernah menawarkan sepeda motor tanpa dilengkapi dokumen kemudian mendatangi rumah pelaku melakukan penggeladahan menemukan alat yang diduga melakukan pencurian berupa obeng dan kunci bekas.

“Hasil interogasi terhadap tersangka (Anas) mengakui bahwa pelaku melakukan pencurian sepeda motor BK 3719 QAF bersama Risky alias Kiki,” ujar Kapolres.

Setelah mengetahui keberadaan tersangka alias Kiki lalu dilakukan penangkapan dan mengamankan sepeda motor dirumah temannya di Kisaran. Selanjutnya membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Tanjung Balai Utara guna pemeriksaan dan sidik selanjutnya, pungkas orang nomor satu di Mapolres Tanjung Balai ini.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru