Jumat, 26 Desember 2025

Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos

Administrator - Senin, 07 September 2020 10:00 WIB
Polsek Percut Sei Tuan Ringkus Pelaku Curanmor yang Sempat Viral di Medsos

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Percut Sei Tuan Polrestabes Medan melalui Unit Resmob Polsek Percut Sei Tuan berhasil meringkus 2 (dua) orang laki-laki pelaku kasus pecurian sepeda motor (Curanmor) yang viral di media sosial (Medsos) Medan Talk dan berita di Kota Medan tanggal 24 Agustus 2020 lalu.

Keduanya ditangkap atas dasar Laporan Polisi Nomor : STTLP/ 1816/VIII/2020/SPKT PERCUT. dan surat DPO /936/ XII/ Res 1.8/2019/RESKRIM sesuai pasal 363 KUHPidana.

Adapun kedua tersangka dimaksud bernama, Gonzales Butar butar (19) warga, Jln. Cendrawasih II, Kec. percut Sei Tuan (DPO /936/ XII/ Res 1.8/2019/RESKRIM) dan Fatar Silalahi (25), warga Jln. Selamat Ketaren, Kec. Percut Sei Tuan dengan korbanya bernama, Maya Sofia Harianto (19) warga Dusun X, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja SIK didampingi Kanit Reskrim Iptu Rianto SH, Senin (7/9/2020) kepada wartawan membenarkan pihaknya telah mengamankan kedua tersangka pelaku Curanmor yang sempat Viral di Medsos dan berita Kota Medan.

“Kedu tersangka ditangkap dari dua lokasi berbeda, pertma petugas menangkap pelaku (Gonzales Butar Butar) dari Jln. tangguk Bongkar, Kec. Percut Sei Tuan sedang berada disalah satu Cafe. Dan terhadap pelaku (Fatar) ditangkap dari Jln. Selamat Pane Sukarami disalah satu kost kost an,” ujar AKP Ricky Pripurna.

Masih di terangkan Kapolsek, modus operandi Curanmor kedua tersangka dengan mematahkan stang sepeda motor milik korban dari kawasan Jln. Letda Sujono tepat di depan Bandrek Sahib Bandar Selamat Medan Tembung, Kec. Percut Sei Tuan, Sabtu 22 Agustus 2020 sekira pukul 17.00 Wib, dengan mencuri 1 unit Sepeda Motor Honda Beat Esp dengan Nopol BK 4039 AIY.

Pada saat itu sambung orang nomor satu di Mapolsek Percut Sei Tuan, pelapor memarkirkan sepeda motor didepan bandrek sahib dan pelapor kerja di bandrek sahib lalu kemudian pelapor melihat sepeda motor yang diparkirkan di depan bandrek sahib sudah tidak terlihat atau hilang.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp.8.000.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Percut Sei Tuan. Kemudian setelah dilakukan penyelidikan pada hari, Rabu 3 September 2020 sekira pukul 22.30 Wib, Tim Opsnal Unit Resmob mendapatkan informasi bahwa tersangka pencurian Gonzales Butarbutar berada di Jln. Tangguk Bongkar tepatnya di salah satu Cafe.

“Saat diintrogasi tersangka (Gonzales-red) mengakui melakukan pencurian bersama rekanya, Fatar Silalahi. Kemudian Tim Opsnal Resmob melakukan pengembangan menuju ke tempat tersangka (Fatar Silalahi) yang berada di Jln. Selamat Pane tepatnya di rumah kontrakan tersangka,” ungkap AKP Ricky Pripurna.

Selanjutnya Team opsnal unit Resmob mengamankan dan melakukan introgasi terhadap pelaku dan dia mengakui bahwasannya pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jln. Letda Sudjono, Kec. Percut Sei Tuan

Usai keduanyabdiamankan, selanjutnya Team Opsnal bersama kedua pelaku melakukan cek TKP untuk mencari Korban dan bukti bukti yang ada. Kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti ke komando.

“Daru kedua tersangka petugas turut mengamankan barang bukti, 2 Buah sendal yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, 1 Buah celana jeans biru yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan, 1 Buah sweater warna hitam yang dilakukan pelaku saat melakukan kejahatan,” pungkas diterangkan Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru