KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Mujur tak dapat diraih malang tak dapat ditolak. Pribahasa inilah yang kini harus dilakoni seorang pria bernama, Amron Ritonga (59), warga Desa Gunung Berita, Kel. Gunung Berita, Kec. Namorambe.
Pasalnya pria pensiunan Pegawai Negri Sipil (PNS) ini nekat merampas dompet dan handphone (Hp) milik seorang wanita berinisial RM (26) yang menolak untuk diajak kencan pelaku disalah satu hotel melati dikawasan Padang Bulan.
Informasi dari Kepolisian Sektor (Polsek) Deli Tua Polrestabes Medan menyebutkan, aksi perampasan dompet dan Hp milik RM (korban-red) warga Jln. Bunga Cempaka III, Kel. Selayang II, Kec. Medan Selayang ini terjadi pada hari, Sabtu (5/9/2020) siang pukul 14.00 Wib.
Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH melalui Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik SH menjelaskan kronologis perampasan dompet dan Hp terjadi usai korban mengembalikan sepeda motor milik pelaku yang dipakai oleh korban.
“Kemudian, pelaku mengajak korban untuk makan. Namun korban menolak dan pelaku merampas dompet dan Hp korban dengan tujuan agar korban mau ikut,” ucap Iptu Maratua Manik, Minggu (6/9/2020).
Selanjutnya korban mengikuti kemauan pelaku, akan tetapi pelaku bukan membawa ke rumah makan, oleh pelaku membawa korban ke Hotel Borobudur di Jln. Jamin Ginting dan korban tetap tidak mau dan meronta untuk meninggalkan pelaku.
“Korban yang menolak dan meronta akhirnya korban berhasil melarikan diri dari pelaku tetapi pelaku masih mengejar korban dan merampas tas korban selanjutnya korban menyetop Grab yang melintas untuk mengantarkan korban pulang,” ujar Kanit.
Tidak terima perlakuan dan perbuatan pelaku, Sabtu 5(5/9/2020) malam sekira 21.00 WIB, Korban yang mengalami kerugian, 1 (Satu) Buah HP Merek Oppo K3 Warna Biru Dongker, 1 (Satu) Buah Tas Warna Hitam dan Surat-surat seperti ATM, KTP, dan juga BPJS datang ke Polsek Delitua untuk membuat laporan resmi.
Mendapat laporan tersebut piket Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Martua Manik dan Panit Luar Ipda Elia Karo-Karo bersama anggota meluncur ke lokasi dimaksud dan sesamapinya dilokasi Team langsung mengamankan pelaku pada, Sabtu (5/9/2020) malam pukul 23.00 Wib, di Jln. Jamin Ginting/Jln. Parang III, Kel. Kwala Bekala, Kec. Medan Johor.
“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatanya telah mengambil HP dan merampas tas korban, selanjutnya pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mako Polsek Delitua untuk pemeriksaan lanjut,” pungkas Iptu Maratua Manik.(W02)
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota