KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
- KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
- Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
- Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Balai Utara Polres Tanjung Balai melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara menyergap 2 orang laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Adapun kedua pelaku Curat dimaksud, Yoko Deni Hendrawan alias Yoko (25) warga Jln. Mayor Umar Damanik, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan Anas Malik Saragih alias Anas (33) warga, Jln. Ros Komplek Rumah Potong Lk. IV, Kel. TB. Kota IV, Kec. Tanjunng Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Keduanya ditangkap pada hari, Jumat (4/9/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB setelah melakoni aksi pencurian disalah satu warung milik korbannya, Darlin (36), warga Jln. Todak Lk. IV, Kel. Kapias Pulau Buaya, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai l pada, Senin (13/7/2020) pagi pukul 06.00 WIB, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/19/VII/2020/Poldasu/Res T. Balai/Sek Utara, tanggal 13 Juli 2020.
* *Barang Bukti* 1. Alat yg digunakan 1(Satu) buah Tang.
Kapokres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020) mengatakan, kronologi penangkapan setelah hasil penyelidikan/pemeriksaan saksi korban dan saksi saksi disekitar TKP yang mengarah kepada pelaku an. Yoko Deni Hendrawan alias Yoko.
“Sebelum aksi nekat pencurian terjadi, pelaku Yoko Hendrawan alias Yoko mempertanyakan kepada korban perihal menutup lebih awal warung/kedai milik korban dari biasanya,” ucap Kapolres Tanjung Balai.
Lalu lanjut Kapolres, unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara mengikuti gerak gerik pelaku sehingga pada hari Jumat (4/9/2020) melakukan intetogasi dan mengakui perbuatan bersama temanya bernama, Anas Malik Saragih alias Anas yang ditangkap pada, Sabtu (5/9/2020).
“Setelah diamankan, ke 2 pelaku mengakui masuk kedalam warung/kedai dengan cara memotong kawat jerajak jendela belakang menggunakan Tang lalu mengambil uang milik korban sebanyak Rp1.5 juta, tabung gas elpiji, mesin grenda, alat-alat tukang berupa kunci dan hasil perbuatan masih dalam pengembangan. Lalu kedua pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Balai Utara guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
Medan Sumut24.co Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menyambut langsung kedatangan Kapal Republik Indonesia (KRI) Bima Suci945 yang
News
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
kota
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
kota
Medan sumut24.co Polemik pengelolaan sampah di Kota Medan yang sebelumnya disorot oleh Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB), Lamsiang Sitom
kota
Real Madrid dipaksa menelan pil pahit saat bertandang ke markas tim papan bawah RCD Mallorca. Dalam lanjutan Liga Spanyol, Los Blancos menye
Sport
Medan Sumut24.coSuasana kekeluargaan yang penuh kehangatan menyelimuti Ballroom Hotel Santika Dyandra. Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bay
Politik
Medan,Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap menegaskan komitmen Pemko Medan untuk membenahi fasilitas dan pelayanan rumah sakit milik
kota
Jakarta Sumut24.coIndonesia kembali berduka. Tiga prajurit terbaik Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur saat menjalankan tugas sebagai p
News
Tragis! Becak Motor Tabrakan dengan Bus ALS di Padangsidimpuan, Satu Nyawa Melayang
kota
22 Paket Sabu Disembunyikan di Rerumputan, Dua Pria di Portibi Berakhir di Tangan Polres Tapanuli Selatan
kota