KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
TANJUNG BALAI | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Balai Utara Polres Tanjung Balai melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara menyergap 2 orang laki-laki pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat).
Adapun kedua pelaku Curat dimaksud, Yoko Deni Hendrawan alias Yoko (25) warga Jln. Mayor Umar Damanik, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan Anas Malik Saragih alias Anas (33) warga, Jln. Ros Komplek Rumah Potong Lk. IV, Kel. TB. Kota IV, Kec. Tanjunng Balai Utara Kota Tanjung Balai.
Keduanya ditangkap pada hari, Jumat (4/9/2020) malam sekira pukul 23.00 WIB setelah melakoni aksi pencurian disalah satu warung milik korbannya, Darlin (36), warga Jln. Todak Lk. IV, Kel. Kapias Pulau Buaya, Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai l pada, Senin (13/7/2020) pagi pukul 06.00 WIB, sesuai Laporan Polisi nomor : LP/19/VII/2020/Poldasu/Res T. Balai/Sek Utara, tanggal 13 Juli 2020.
* *Barang Bukti* 1. Alat yg digunakan 1(Satu) buah Tang.
Kapokres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira kepada wartawan, Sabtu (5/9/2020) mengatakan, kronologi penangkapan setelah hasil penyelidikan/pemeriksaan saksi korban dan saksi saksi disekitar TKP yang mengarah kepada pelaku an. Yoko Deni Hendrawan alias Yoko.
“Sebelum aksi nekat pencurian terjadi, pelaku Yoko Hendrawan alias Yoko mempertanyakan kepada korban perihal menutup lebih awal warung/kedai milik korban dari biasanya,” ucap Kapolres Tanjung Balai.
Lalu lanjut Kapolres, unit Opsnal Reskrim Polsek Tanjung Balai Utara mengikuti gerak gerik pelaku sehingga pada hari Jumat (4/9/2020) melakukan intetogasi dan mengakui perbuatan bersama temanya bernama, Anas Malik Saragih alias Anas yang ditangkap pada, Sabtu (5/9/2020).
“Setelah diamankan, ke 2 pelaku mengakui masuk kedalam warung/kedai dengan cara memotong kawat jerajak jendela belakang menggunakan Tang lalu mengambil uang milik korban sebanyak Rp1.5 juta, tabung gas elpiji, mesin grenda, alat-alat tukang berupa kunci dan hasil perbuatan masih dalam pengembangan. Lalu kedua pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Balai Utara guna diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas AKBP Putu Yudha.(W02)
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota