KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menyergap seorang pria pengedar narkotika jenis shabu-shabu berinisial EP (19).
EP warga Jln. Klambir V, Kel. Lalang Medan ditangkap pada, Kamis (3/9/2020) petang pukul 18.00 WIB, di Jln. Klambir V Gg. Pantai, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal.
Dalam penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak SE MH bersama anggota dari tersangka pengedar shabu berhasil disita 3 gram shabu-shabu.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak, Sabtu (5/9/2020) kepada wartawan mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat yang resah atas maraknya peredaran gelap narkoba di Jln. Klambir V Gg. Pantai, Kel. Lalang, Kec. Medan Sunggal.
“Mendapat informasi tersebut Tekab Polsek Sunggal kemudian melaksanakan lidik di seputaran TKP. Setelah melihat beberapa orang sedang bertransaksi narkotika jenis shabu lalu team melakukan penangkapan terhadap satu orang terduga pelaku pengedar shabu yang mengaku bernama EF Bin EP dan dari tersangka di temukan barang bukti 1 (satu) dompet kecil gambar Mickey Mouse berisikan 3 (tiga) paket dalam kemasan plastik klip dengan berat sekitar 3 gram sebagai barang bukti,” ujar AKP Budiman Simanjuntak.
Atas temuan tersebut lanjut Kanit Reskrim, tersangka dan barang bukti segera diboyong ke Mapolsek Sunggal guna diamankan guna proses selanjutnya.
Terhadap tersangka kita persangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs 112 ayat (1) UU RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman maksimal 12 tahun penjara, ungkap Kanit Reskrim AKP Budiman dengan tegas.(W02)
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
kota
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
kota
sumut24.co MEDAN , Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan kemanusiaa
kota
sumut24.co ACEH, PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP Sumbagut) menyalurkan bantuan berupa satu unit
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten Asahan secara resmi menyerahkan Petikan Keputusan Bupati Asahan tentang Pengangkatan Pegawai Pemeri
News
sumut24.co ASAHAN, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan melalui Dinas Pertanian menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) kep
News
Liburan Sekolah Makin Asik, Kolam Renang BUMD Deli Serdang Gandeng Wak Udin, Bintang Iklan Kocak Beri Promo Spesial
kota
Polda Sumut Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Ribuan Jemaat Gereja di Medan Dijaga Ketat
kota
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 2,7 Kilogram Sabu ke Jakarta, Dua Kurir Ditangkap di Persawahan Deli Serdang
kota
Medan sumut24.co Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Medan, Sumatera Utara, meninjau sejumlah gereja serta melepas patroli
kota