PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
Deli Serdang l Sumut24.co Tak terima orang tuanya sering di tuding ( diolok olok) bahwa keluarga dan rumah orang tuanya sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba, membuat pelaku pembunuhan terhadap pelajar SMP berinisial M (25) menaruh dendam . Akhirnya pemain seni kuda kepang berinisial M (25) warga Desa Tanjungsiporkis Kecamatan Galang, nekat membunuh pelajar kelas II SMP, Nick Wilson (13) di pinggir sungai Merah yang berada di Desa Seimerah Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deli Serdang.
Baca Juga:
Pengungkapan kasus pembunuhan itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK bersama Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK, Rabu (2/9/2020) di Aula Tribrata Mapolresta Deliserdang di Lubukpakam.
Dalam kasus pembunuhan itu, Polresta Deliserdang mengamankan 3 tersangka yaitu tersangka pembunuhan berinsial M, tersangka yang menjual sepedamotor korban berinsial E (34) warga Dusun I Desa Tanjungsiporkis Kecamatan Galang dan B (27) warga Dusun II Desa Bangunrejo Kecamatan Tanjungmorawa.
Barang bukti yang diamankan adalah goni tempat membuang mayat korban, batu pemberat sekira 15 Kg, tali tambang, celana Pramuka, kaos hitam abu-abu, cincin karet, sepasang plat nomor sepedamotor korban dan kap (tebeng) kunci kontak sepedamotor. Sedang sepedamotor korban sudah dijual kepada orang lain dan kini masih dalam pencarian.
Petugas yang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan orang-orang terdekat korban, diketahui pembunuhan itu dilakukan tersangka M yang sudah kabur ke Desa Tabuyung Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bekerja di PT AS.
Tekab Sat Reskrim bersama keluarga tersangka selanjutnya menjemput tersangka di simpang jembatan merah Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Madina, Sabtu (29/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, korban yang mengendarai sepeda motor bertemu dengan tersangka M yang sedang membawa goni dan tali untuk mengambil ubi, Sabtu (15/8/2020) pukul 09.00 WIB. Saat ditawarkan korban tumpangan sepedamotor, tersangka dibonceng ke arah Tanjungmorawa.
Tiba di jembatan Permina, tersangka meminta kepada korban agar berhenti sejenak ke bawah yaitu di pinggir sungai merah dengan alasan hendak buang air kecil. Saat korban duduk di atas batu besar di pinggir sungai, tersangka langsung menjerat leher korban dengan tali. Tindakan itu membuat korban melawan, namun tersangka memperketat jeratan tali, hingga korban sekarat.
Selanjutnya tersangka memukulkan batu yang ada di pinggir sungai kebagian kepala korban, hingga tidak bernyawa lagi. Jenazah korban selanjutnya dimasukkan ke dalam goni setelah dimasukkan batu 15 Kg sebagai pemberat dan dibuang ke sungai. (Hari’S).
PSMS Menang Telak 60 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
News
BIREUEN Ketua Pers Siber Indonesia (PSI) Aceh, Anwar Tgk Rabo, meminta pihak terkait memberikan kejelasan mengenai informasi yang menyebut
News
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
News
Pengurus PP Polri Tapsel 20262031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
News
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
News
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
Kota
Harmoni Milad ke27 Pendawa Indonesia Sukses dan Meriah
News
JAKARTA Sumut24.co PT Perkebunan Nusantara I (Persero) atau PTPN I terus mengoptimalkan aset perkebunan untuk mendukung penguatan kedaulat
News
Investor China Jajaki Industri Daur Ulang di Deli Serdang
News
RSUD Amri Tambunan Mulai Layani Kateterisasi Jantung, Kasus Serangan Jantung Darurat Ditangani
News