Senin, 06 April 2026

Gegara Rumahnya Dituding Tempat Pesta Narkoba Seorang Pria Bunuh Pelajar SMP

Administrator - Rabu, 02 September 2020 08:04 WIB
Gegara Rumahnya Dituding Tempat Pesta Narkoba Seorang Pria Bunuh Pelajar SMP

Deli Serdang l Sumut24.co Tak terima orang tuanya sering di tuding ( diolok olok) bahwa keluarga dan rumah orang tuanya sering digunakan untuk transaksi dan pesta narkoba, membuat pelaku pembunuhan terhadap pelajar SMP berinisial M (25) menaruh dendam . Akhirnya pemain seni kuda kepang berinisial M (25) warga Desa Tanjungsiporkis Kecamatan Galang, nekat membunuh pelajar kelas II SMP, Nick Wilson (13) di pinggir sungai Merah yang berada di Desa Seimerah Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deli Serdang.

Baca Juga:

Pengungkapan kasus pembunuhan itu disampaikan Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Yemi Mandagi SIK bersama Ketua Komnas PA (Perlindungan Anak) Arist Merdeka Sirait didampingi Kasat Reskrim Kompol Muhammad Firdaus SIK, Rabu (2/9/2020) di Aula Tribrata Mapolresta Deliserdang di Lubukpakam.

Dalam kasus pembunuhan itu, Polresta Deliserdang mengamankan 3 tersangka yaitu tersangka pembunuhan berinsial M, tersangka yang menjual sepedamotor korban berinsial E (34) warga Dusun I Desa Tanjungsiporkis Kecamatan Galang dan B (27) warga Dusun II Desa Bangunrejo Kecamatan Tanjungmorawa.

Barang bukti yang diamankan adalah goni tempat membuang mayat korban, batu pemberat sekira 15 Kg, tali tambang, celana Pramuka, kaos hitam abu-abu, cincin karet, sepasang plat nomor sepedamotor korban dan kap (tebeng) kunci kontak sepedamotor. Sedang sepedamotor korban sudah dijual kepada orang lain dan kini masih dalam pencarian.

Petugas yang melakukan penyelidikan dan pemeriksaan orang-orang terdekat korban, diketahui pembunuhan itu dilakukan tersangka M yang sudah kabur ke Desa Tabuyung Kabupaten Mandailing Natal (Madina) bekerja di PT AS.

Tekab Sat Reskrim bersama keluarga tersangka selanjutnya menjemput tersangka di simpang jembatan merah Desa Purba Baru Kecamatan Lembah Sorik Marapi Kabupaten Madina, Sabtu (29/8/2020) pukul 15.00 WIB.

Dari hasil pemeriksaan, korban yang mengendarai sepeda motor bertemu dengan tersangka M yang sedang membawa goni dan tali untuk mengambil ubi, Sabtu (15/8/2020) pukul 09.00 WIB. Saat ditawarkan korban tumpangan sepedamotor, tersangka dibonceng ke arah Tanjungmorawa.

Tiba di jembatan Permina, tersangka meminta kepada korban agar berhenti sejenak ke bawah yaitu di pinggir sungai merah dengan alasan hendak buang air kecil. Saat korban duduk di atas batu besar di pinggir sungai, tersangka langsung menjerat leher korban dengan tali. Tindakan itu membuat korban melawan, namun tersangka memperketat jeratan tali, hingga korban sekarat.

Selanjutnya tersangka memukulkan batu yang ada di pinggir sungai kebagian kepala korban, hingga tidak bernyawa lagi. Jenazah korban selanjutnya dimasukkan ke dalam goni setelah dimasukkan batu 15 Kg sebagai pemberat dan dibuang ke sungai. (Hari’S).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KRI Bima Suci Tiba di Belawan, Rico Waas Siap Kenalkan Potensi Medan ke Mata Dunia
Aktivitas Gunung Sorikmarapi Meningkat, Ini Himbauan Bupati Madina Saipullah Nasution Saat Turun Langsung Pantau Pos Pengamatan
Menguatkan nilai kemanusiaan, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Berikan Santunan kepada Anak Yatim Piatu
Ketua RANZ Medan Bantah Pemko Lamban Tangani Sampah, Ibrahim : Program PSEL Sudah Berjalan
Mallorca Paksa Real Madrid Menelan Kekalahan di Markas Sendiri
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Hadiri Halal bi Halal Keluarga Besar Yayasan Gerakan Sumatera Utara Bergiat dan IKA MSP FISIP USU
komentar
beritaTerbaru