Jumat, 26 Desember 2025

Tertangkap Mencuri, Brimob Kompi 2 Batalyon A Amankan Pelaku Dari Amukan Massa

Administrator - Rabu, 02 September 2020 04:23 WIB
Tertangkap Mencuri, Brimob Kompi 2 Batalyon A Amankan Pelaku Dari Amukan Massa

Deli Serdang I Sumut24 Dua pelaku pencuri sepeda motor Erwin Effendi Lubis (27) bersama rekannya Yudi (19) warga Namorambe, Deli Serdang, nyaris tewas dihajar, Bahkan, keduanya hampir di bakar massa usai gagal mencuri sepeda motor di depan asrama Brimob Kec. Tanjungmorawa, Deliserdang, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2020) malam.

Baca Juga:

Kedua pelaku terselamatkan dengan datangnya Personel Brimob Kompi 2 Tanjung Morawa yaitu Komandan jaga Aipda Rahmad Ginting bersama anggotanya yang lagi piket, secepatnya mengamankan kedua pelaku dari amukan massa ke asrama Brimob Kompi 2 Batalyon A Tanjung Morawa. Kemudian Komandan jaga dan anggotanya menyerahkan pelaku ke Polsek Tanjung Morawa.

Kejadian ini bermula saat pelaku Erwin berusaha menghidupkan sepeda motor yang hendak dicuri dari parkiran. Namun, kenderaan tersebut tidak mau hidup, begitu warga mengetahuinya, langsung mengejar sambil berteriak maling, dan menghajar tersangka, pada Selasa (01/09/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Sementara teman pelaku Yudi menunggu diatas Honda Beat yg mereka naiki, Yudi pun bernasib apes tidak sempat melarikan diri dan ikut menjadi bulan bulanan amukan massa.

Hasil interogasi awal tersangka Erwin mengaku, Honda Beat yang dibawa Yudi tersebut juga hasil curian seminggu yang lalu di Jalan Batang Kuis, Deliserdang. Tersangka Erwin juga pernah ketangkap dan masuk penjara dengan kasus 480, selaku penadah kenderaan bermotor roda 2 hasil curian.

Saat dikonfirmasi terkait kejadian ini, Komandan Kompi 2 Batalyon A Pelopor AKP Muhammad Reza membenarkan adanya percobaan pencurian sepedamotor. “Anggota kita turut mengamankan pelaku dari amukan massa,” ungkapnya.(Red)

“Saat ini kedua tersangka masih dalam proses lidik di Mapolsek Tanjung Morawa”tutupnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru