MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Kepolisian Sektor (Polsek) Pancur Batu Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu mengamankan seorang pria dewasa diduga pemilik narkoba jenis shabu-shabu.
Adapun pria yang diamankan dimaksud bernama, Juliandi (20), warga Dusun I Desa Baru, Kec. pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Informasi dari kepolisian dihimpun wartawan, pria pengangguran ini ditangkap pada hari Jumat 28 Agustus 2020 sore menjelang malam sekitar pukul 18.30 WIB di Dussn 1 Desa Baru. Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.
Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Darma SH melalui Kanit Reskrum Pancur Batu AKP Syahri Siregar, Minggu (30/8/2020) menyebutkan, penangkapan terhadap terduga pemilik shabu-shabu tersebut berawal dari laporan masyarakat bahwa ada seorang pria memiliki narkoba jenis shabu.
Kemudian lanjut Kanit Reskrim, Tekab Unit Reskrim melakukan lidik dan melakukan penggerebekan di salah satu rumah yang dicurigai dan ditemukan satu orang laki laki yang sedang menonton TV.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap orang tersebut sambung AKP Syahri, petugas tidak menemukan barang haram tersebut.
“Selanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan di kamar tersangka petugas menemukan bungkusan plastik warna biru yang setelah dilakukan pemeriksaan plastik tersebut berisi 1 plastik klip kecil yang di duga shabu lengkap dengan alat hisap (bong),” ujar Kanit Reskrim sembari menyebutkan, shabu berikut alat hisap (bong) tersebut diakui milik tersangka.
Kemudian tersangka dan barang-bukti, 1 plastik klip kecil di duga SH, 1 buah bong terbuat dari botol aqua dan 1 buah kaca pembesar di boyong ke komando untuk di lakukan pemeriksaan lanjut, pungkas AKP Syahri.(W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News