Jumat, 26 Desember 2025

Terlibat Perjudian Jenis Togel, Tio Diamankan Personil Polsek Datuk Bandar

Administrator - Jumat, 28 Agustus 2020 05:42 WIB
Terlibat Perjudian Jenis Togel, Tio Diamankan Personil Polsek Datuk Bandar

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Datuk Bandar Polres Tanjung Balai melalui personil Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar mengamankan seorang laki-laki terlibat perjudian jenis Togel dan Hongkong KIM.

Adapun laki-laki diamankan tersebut bernama, Juara Maruli Tua Sitio aluas Tio, warga Jln. Singosari Link. I, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Informasi dari kepolisian menyebutkan, tersangka berusia 41 tahun ini diamankan pada hari, Kamis (27/8/2020) malam pukul 22.00 WIB, di Jln. Singosari Link. I, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai saat berada didalam kedai Tuak Tio.

Saat diamankan dari tersangka petugas turut mengamankan barang bukti 41 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel, 27 lembar kertas kosong yang belum berisikan nomor pesanan orang, 1 unit Hp merek Nokia warna biru, 1 buah pulpen merk X-DATA F-1 BLACK, 1 buah pulpen merek QUANTUM QS 01, Uang tunai sebanyak Rp.22.000.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menjelaskan, pada hari, Kamis Tanggal 27 Agustus 2020 malam pukul 22.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dengan hasil A1 tentang keberadaan permainan judi jenis Togel dan Hongkong/KIM di Jln. Singosari Link. I Kel. Pahang Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai (Kedai Tuak Tio)

Kemudian personil Polsek Datuk Bandar yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda HA Karo-Karo SH melakukan pengepungan terhadap kedai tuak “TIO” dan kemudian personil Polsek Datuk Bandar langsung melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang perjudian jenis Togel dan Hongkong/Kim.

Kemudian pelaku berikut barang bukti diamankan. Selanjutnya membawa tersangka ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, ujar Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru