Senin, 21 September 2026

Duo Jurtul Togel Diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2020 12:59 WIB
Duo Jurtul Togel Diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui personil Tekab Unit Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan dua orang laki-laki juru tulis permainan judi jenis Toto gambar (Togel).

Adapun kedua orang laki-laki dimaksud yakni, Hendrik (36), warga Jln. Pattimura Link IV, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan Ricky Irvana Nova (37), warga Jln. Jend Sudirman KM 3 Gg.n Nawi Link, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di Jln Asahan Pantai Amor (kedai kopi siregar), Kel. Indra Sakti, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

“Saat diamankan petugas turut mengamankan barang bukti, 27 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel, 10 lembar kertas kosong yang belum berisikan nomor pesanan orang, 2 buah pulpen merk X-DATA F-1 BLACK, 1 buah buku Tafsir mimpi, Uang sebanyak Rp. 1.074.000,00 dengan rincian 8 lembar Rp. 100.000, 2 lembar Rp. 50.000, 2 lembar Rp.20.000, 7 lembar. Rp. 10.000, 8 lembar Rp. 5.00011 lembar Rp. 2.000, 2 lembar Rp. 1.000,” beber AKBP Putu Yudha sembari menyebutkan keduanya melanggar pasal 303 KUHPidana.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
PSMS Menang Telak 6-0 atas Persiku, Kadispora Sumut Terpukau
Ketua PSI Soroti Anggaran Rehab Masjid Jeunieb
Tak Ingin Molor, Wali Kota Padangsidimpuan Koordinasi dengan BPKP Soal Percepatan Huntap
Pengurus PP Polri Tapsel 2026-2031 Dikukuhkan, Kompol Purn Daulat Mhd Zein Harahap Jadi Ketua
World Cleanup Day di Huta Godang, Wabup Tapsel Jafar Ingatkan Ancaman Erosi dan Perubahan Iklim
DPC Hima Lubis Kota Medan Resmi Dilantik, Ini Pesan Wakil Wali Kota
komentar
beritaTerbaru