Jumat, 26 Desember 2025

Duo Jurtul Togel Diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

Administrator - Kamis, 27 Agustus 2020 12:59 WIB
Duo Jurtul Togel Diamankan Tekab Sat Reskrim Polres Tanjung Balai

TANJUNG BALAI | SUMUT24.co

Baca Juga:

Polres Tanjung Balai Polda Sumut melalui personil Tekab Unit Sat Reskrim Polres Tanjung Balai mengamankan dua orang laki-laki juru tulis permainan judi jenis Toto gambar (Togel).

Adapun kedua orang laki-laki dimaksud yakni, Hendrik (36), warga Jln. Pattimura Link IV, Kel. Pantai Burung, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai dan Ricky Irvana Nova (37), warga Jln. Jend Sudirman KM 3 Gg.n Nawi Link, Kel. Pahang, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH kepada wartawan menjelaskan, kedua tersangka ditangkap di Jln Asahan Pantai Amor (kedai kopi siregar), Kel. Indra Sakti, Kec. Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai.

“Saat diamankan petugas turut mengamankan barang bukti, 27 lembar kertas bertuliskan angka tebakan judi togel, 10 lembar kertas kosong yang belum berisikan nomor pesanan orang, 2 buah pulpen merk X-DATA F-1 BLACK, 1 buah buku Tafsir mimpi, Uang sebanyak Rp. 1.074.000,00 dengan rincian 8 lembar Rp. 100.000, 2 lembar Rp. 50.000, 2 lembar Rp.20.000, 7 lembar. Rp. 10.000, 8 lembar Rp. 5.00011 lembar Rp. 2.000, 2 lembar Rp. 1.000,” beber AKBP Putu Yudha sembari menyebutkan keduanya melanggar pasal 303 KUHPidana.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru