Jumat, 26 Desember 2025

Tekab Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian

Administrator - Rabu, 26 Agustus 2020 12:31 WIB
Tekab Polsek Sunggal Ungkap Kasus Pencurian

MEDAN | SUMUT24.co

Baca Juga:

Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan melalui Tekab Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil ungkap pencurian yang diduga dilakukan oleh tersangka berinisial ES alias E pada, Senin (24/8/2020) saat berada di Jln. TB. Simatupang LK III, Kel. Sunggal, Kec Medan Sunggal.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi SH SIK MH melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal AKP Budiman Simanjuntak SE MH, Rabu (26/8/2020) mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari pengaduan korban S (53) warga Jln. Abadi, Kel. Sunggal, Kec Medan Sunggal pada hari, Minggu (23/8/2020) tentang pencurian dirumah korban ke SPKT Polsek Sunggal.

Menindak lanjuti laporan tersebut, Tekab Polsek Sunggal melakukan olah TKP. Berbekal pengaduan korban dan hasil olah TKP, selanjutnya team melakukan penyelidikan dan pada hari, Senin (24/8/2020) team mendapatkan informasi tentang orang yang diduga sebagai pelaku pencurian.

Kemudian team berhasil mengamankan tersangka ES alias E di kediamannya berikut barang bukti berupa 2 (dua) buah jam tangan merek Rolex dan Seiko.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka ES alias E kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara, pungkas AKP Budiman.(W02)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru