MEDAN | SUMUT24.co
Baca Juga:
Korban pemukulan, Rendy Darmawan (16) didampingi orang tuanya Sudarmanto, warga Jalan Kutilang 10, Kel. Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, melaporkan peganiayaan yang dialami Rendy ke Mapolsek Percut Sei Tuan, Selasa (25/8/2020) sore.
Menurut korban, penganiayaan yang dilakukan oleh 2 orang, salah satunya mengaku oknum Polisi yang bertugas di Poldasu, berawal saat korban bertemu dengan temanya, Edu Harahap di Jalan Cucak Rawa II, Senin (24/8/2020) sekitar pukul 12.00 wib.
Kemudian Edu mengajak korban ke rumhanya di jalan kawasan Seriti lalu korban dan temannya pergi ke Jalan Garuda tepatnya di bawa Tol Jln. Garuda Perumnas Mandala untuk duduk istirahat sejenak.
Tiba-tiba tiga orang pria datang menghampiri dan seketika menuduh korban telah berbuat tindakan kriminal maling Kotak Infaq.
“Kau maling kan, mengaku kau. Aku Polisi di Polda Sumut” kata salah satu pria itu membentak, memukul, menendang dan mencekik leher serta mengambil HP milik korban juga kunci sepeda motor yang berada didalam kantong celana korban sembari memaksa korban mengakui telah mencuri.
Tak hanya itu, para pelaku juga mengarak korban ke Pos Polisi yang beralamat di Jalan Garuda.
Di Pos Polisi tersebut pelaku mengaku oknum Polisi Polda Sumut itu yang didampingi Kapos Pol Perumnas Mandala tetap memaksa korban mengakui tudingannya jika korban adalah pencuri kotak infaq mesjid di lingkungan Jln. Seriti Perumnas Mandala.
Selang beberapa waktu lamanya, orang tua korban datang hendak mempertanyakan, apa bukti jika anaknya melakukan pencurian. Namun, pelaku yang mengaku oknum Polisi tersebut bersama temanya sudah tidak terlihat keberadaanya di Pos Polisi tersebut dan hanya bertemu dengan Kapos Pol Perumnas Mandala. Tak senang anaknya dianiaya, orang tua korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Percut Sei Tuan. (W02)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di
Google News