Jumat, 26 Desember 2025

Hutang Tak Dibayar, Sang Kakak AkanTuntut Adik Ke Meja Hukum

Administrator - Sabtu, 22 Agustus 2020 08:35 WIB
Hutang Tak Dibayar, Sang Kakak AkanTuntut Adik Ke Meja Hukum

Lubukpakam l Sumut24.co Gegara hutang piutang, memantik perseteruan keluarga bakalan berujung ke meja hukum. Hal ini setelah upaya yang dilakukan Aswin Nasution melalui istrinya M. S. terus menerus menagih hutang kepada Herawati S berupa emas London seberat 109 Gram sejak (23/11/2015) tak kunjung dilunasi Herawati S sampai sekarang, padahal hutang emas tersebut dijanjikan akan dilunasinya hanya dalam waktu 1 (satu tahun) tahun sejak perjanjian di tulis ( diteken)di atas materai dengan jaminan satu yunit rumah, ujar M.S kepada Sumut 24 Sabtu ( 22/8/2020).

Baca Juga:

Padahal Herawati S itu adik kandung saya dan jaminan satu yunit rumahnya di jalan Dusun Vll B Kecamatan Beringin, surat surat rumahnya sudah saya kembalikan sekalipun hutang belum di bayarnya, sambil menunjukkan bukti foto chopi yang ditandai tangani dua saksi, Rahmat Saleh Harahap dan Masdeliana Siregar.

Saya menganggapnya saudara ( adik kandung) tapi dia menganggap saya sebagai musuh dan mirisnya lagi adik saya itu tak mengakui ada hutang piutang, anehnya lagi dia Herawati mengakui hutangnya tersebut tidak ada bahkan sudah di bayar lunas, kata M.S.

Ditambahkan M.S.juga,Selain hutang emas London 109 gram ada lagi adik saya itu pinjam emas 45 gram. Hal itu dipinjamnya untuk keperluan umroh dua tahun lalu dan itu sama kami menjualnya di toko Mas Sumber Baru Lubukpakam.

Secara terpisah Sumut 24 mencoba konfirmasi terkait keterangan M.S kepada Herawati S di rumahnya jalan dusun Vll desa Karanganyar GG kecepit no 161 kec, Beringin Sabtu (22/8), ” ini masalah keluarga, dan keluarga sudah tahu, saya tak ada hutang dengan M.S, saya sudah melunasinya terang Herawati dari balik jeruji besi rumahnya.

Namun ketika Sumut 24 meminta untuk menunjukkan bukti pelunasan, Herawati berkilah, silahkan M.S mengaduk ke pihak kepolisian kalau keberatan, tantangnya.

Diakui M.S, upaya kami agar hutangnya dibayar dengan cara keluarga maupun ke dinas pendidikan tempat Herawati bekerja sebagai Kasek di SDN 106829 sudah maksimal dan sudah terlalu lama, kami juga sangat banyak memerlukan biaya untuk anak sekolah,uang itu sangat kami butuhkan, kalau jalur hukum yang harus di tempuh akan saya layani, tutupnya.(Haris)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
beritaTerkait
KAMAK Nilai Anggaran 2025 DPRD Sumut Sarat Pemborosan, Desak Aparat Usut Dugaan Korupsi Sekwan Zulkifli
Uang Negara Rp564 Juta Tak Dikembalikan, Penggiat Antikorupsi Desak APH Tetapkan drg. Ismail Lubis sebagai Tersangka
YBM PLN UIP Sumbagut Salurkan Bantuan bagi Korban Banjir di Kota Langsa
PLN Hadir Beri Solusi Kelistrikan melalui Bantuan Genset untuk BPDAS Aceh
Pemkab Asahan Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan 2.514 PPPK Paruh Waktu
Bupati Asahan Serahkan Bantuan Alsintan untuk Dukung Percepatan Swasembada Pangan
komentar
beritaTerbaru